Pihak UGM Janji Tindaklanjuti Kasus Mahasiswa Meninggal Ditabrak BMW

Pihak UGM Janji Tindaklanjuti Kasus Mahasiswa Meninggal Ditabrak BMW
Pemakaman mahasiswa UGM korban tabrak mobil BMW. (ist)

Sleman, SERU.co.id Kecelakaan maut terjadi di Jalan Palagan Tentara Pelajar, Sleman, Sabtu (24/5/2025) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB . Argo Ericko Achfandi, mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM), tewas seketika usai sepeda motor yang dikendarainya ditabrak dari belakang oleh mobil BMW yang dikemudikan sesama mahasiswa UGM, Christiano Pengarapenta Pengidahen. Pihak kampus berjanji menindaklanjuti dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian.

Kasat Lantas Polresta Sleman, AKP Mulyanto menjelaskan, kecelakaan terjadi saat korban hendak berputar arah ke selatan. Pada saat bersamaan, mobil BMW melaju dari arah yang sama dan menabrak korban dari belakang.

Bacaan Lainnya

“Karena jarak yang dekat, pengemudi BMW tidak bisa menghindar dan membentur sepeda motor,” seru Mulyanto, dikutip dari Tempo, Selasa (27/5/2025).

Benturan keras membuat Argo terpental dari motor Honda Vario yang dikendarainya. Sementara BMW oleng hingga menghantam mobil Honda CRV yang terparkir di tepi timur jalan. Argo meninggal di lokasi dengan luka berat di kepala, robek pada bibir atas, memar di paha kiri dan lecet pada tangan kiri.

Mulyanto menambahkan, Polisi tidak menemukan bekas pengereman sebelum titik tabrakan. Bekas ini nantinya akan dianalisis untuk mengetahui kecepatan kendaraan saat kecelakaan

“Bekas pengereman baru terlihat setelah titik kecelakaan. Sebelum itu, tidak ada,” ungkap Mulyanto.

Baca juga: Berdalih sebagai Motivator dan Aktivis Edukasi Remaja, Mahasiswa Ciamis Cabuli 13 Anak SMP

Polresta Sleman masih terus menyelidiki kasus ini. Polisi telah memeriksa pengemudi BMW, pemilik mobil CRV dan sejumlah saksi. Pemeriksaan terhadap ahli lalu lintas, terutama terkait keberadaan dan fungsi rambu di lokasi, juga tengah dijadwalkan.

Pihak Universitas Gadjah Mada turut angkat bicara. Sekretaris Universitas UGM, Andi Sandi Antonius Tabusassa Tonralipu menyampaikan, duka cita mendalam kepada keluarga korban. Ia menegaskan, UGM menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian.

“UGM akan menindaklanjuti setelah ada keputusan hukum yang berkekuatan tetap. Kami memantau sesuai ketentuan perundang-undangan,” kata Andi Sandi.

Ia menjelaskan, UGM memiliki peraturan tata perilaku mahasiswa yang menjadi dasar dalam mengambil keputusan. Namun tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.

“Kelihatannya UGM lambat, tapi kami harus memastikan pelanggaran sesuai dengan peraturan internal kampus,” tegasnya. (aan/mzm)

Pos terkait