Malang, SERU.co.id – Meski animo masyarakat untuk menukarkan uang baru cukup tinggi, Kantor Perwakilan Wilayah Bank Indonesia (KPwBI) Malang menerapkan pembatasan transaksi. Dimana 1 KTP dibatasi maksimal Rp4,2 juta, dengan prinsip pemerataan.
Kepala KPwBI Malang, Febrina mengungkapkan, pecahan uang baru yang disediakan bervariasi. Mulai uang pecahan kecil hingga uang pecahan besar, yakni Rp2.000 hingga Rp20.000, dengan batasan nominal uang yang ditukarkan.
“Ada batasan penukaran uang baru, nominal maksimal Rp4,2 juta. Pembatasan diberlakukan untuk pemerataan distribusi,” seru Febrina.
Selain pembatasan nominal penukaran uang baru, BI juga membatasi transaksi masyarakat. Hal itu dilakukan demi kenyamanan bersama atas prinsip pemerataan.
“Setiap orang hanya bisa melakukan satu kali transaksi penukaran uang dengan membawa KTP. Pembatasan ini dilakukan supaya tidak dobel transaksi, jadi 1 NIK KTP untuk 1 kali penukaran,” ujarnya
Disebutkannya, KPwBI Malang telah menyiapkan uang Rp4,1 triliun untuk keperluan penukaran uang baru. Jumlah itu meningkat 11 persen dibanding tahun sebelumnya.

“Di tiap daerah berbeda-beda. Tapi di Malang, kecenderungannya meningkat, karena budaya penukaran uang baru di sini masih kuat,” ucap Febrina.
Merespons animo masyarakat, layanan penukaran uang baru dibuka di pasar murah yang digelar Pemkot Malang di lima kecamatan. Menurutnya, animo masyarakat cukup tinggi dengan adanya layanan penukaran uang di pasar murah.
Baca juga: BI Malang Sediakan Rp4,123 Triliun, Begini Tiga Skema Layanan Penukaran Uang Baru
Dalam pasar murah tersebut, BI juga menyediakan layanan penukaran uang koin menjadi saldo di dompet digital. Inovasi layanan dengan mesin koin ini disediakan untuk mengatasi minimnya peredaran uang koin.
“Saat memasukkan koin, masyarakat dapat memilih e-wallet tujuan, seperti GoPay, OVO, DANA atau LinkAja. Setelah itu, otomatis nominal uang masuk ke e-wallet. Melalui layanan ini, kami mendorong transaksi non tunai,” paparnya.
Baca juga: Survei BI Malang: Penjualan Eceran di Kota Malang Meningkat
Lebih lanjut, Febrina mengimbau, agar masyarakat melakukan transaksi penukaran uang di tempat resmi yang disediakan BI. Selain di pasar murah, penukaran uang bisa dilakukan di kantor BI Malang dan aplikasi PINTAR pada empat periode penukaran.
“Kami mengimbau masyarakat melalukan penukaran uang melalui layanan yang kami sediakan. Untuk menghindari peredaran uang palsu, tetap perhatikan 3D (Dilihat, Diraba dan Diterawang),” tandasnya. (ws13/rhd)