Dikukuhkan sebagai Guru Besar, Prof Gatut Susanto Tekankan Pentingnya Bangga Berbahasa Indonesia

Dikukuhkan sebagai Guru Besar, Prof Gatut Susanto Tekankan Pentingnya Bangga Berbahasa Indonesia
Prof Gatut Susanto dikukuhkan sebagai Guru Besar Bidang Manajemen Pendidikan BIPA. (foto: ist)

Malang, SERU.co.id – Prof Dr Gatut Susanto MM MPd dikukuhkan sebagai Guru Besar Bidang Manajemen Pendidikan BIPA Universitas Negeri Malang (UM). Ia optimis, Bahasa Indonesia, dengan segala keunggulan dan potensinya pantas berdiri sejajar dengan bahasa-bahasa internasional lain. Menurutnya, mimpi besar itu dapat tercapai dengan dukungan regulasi, program akademik dan kesadaran kolektif masyarakat Indonesia.

Prof. Gatut mengatakan, satu hal yang kerap luput dari kesadaran masyarakat Indonesia sendiri. Yakni kebanggaan berbahasa Indonesia.

Bacaan Lainnya

“Kalau akademisi kita terus-menerus menulis dalam bahasa Inggris, seolah-olah kita tidak percaya bahasa kita sendiri mampu menjadi bahasa ilmu. Bahasa Indonesia bukan hanya sebagai alat komunikasi sehari-hari. Namun juga sebagai bahasa pengetahuan, diplomasi, dan peradaban,” seru Prof. Gatut, Rabu (26/2/2025).

Baca juga: UM Kini Punya Prodi S2 BIPA, Hanya Ada Dua di Indonesia

Menurutnya, jalan menuju internasionalisasi bahasa Indonesia tidaklah singkat. Sejarah mencatat, sejak Kongres Bahasa Indonesia tahun 1926, gagasan tentang bahasa nasional telah diperjuangkan dengan penuh semangat.

“M. Tabrani, seorang tokoh dari Madura, kala itu bahkan mempertaruhkan nyawanya demi mengusung bahasa Indonesia sebagai identitas bangsa di tengah penjajahan Hindia Belanda. Semangat seperti itulah yang seharusnya kita miliki sekarang,” tegas Prof. Gatut.

Kini, hampir satu abad berlalu, jejak langkah Bahasa Indonesia terus berkembang. Data menunjukkan, saat ini Bahasa Indonesia diajarkan di 54 negara. Bahkan, Universitas di Amerika Serikat telah memasukkan bahasa Indonesia dalam kurikulumnya sejak 1948, disusul Australia pada 1957 dan Jepang pada 1949.

“Di Australia, bahasa Indonesia menjadi bahasa utama dalam program Languages Other Than English (LOTE) di 30 universitas dan institusi pendidikan,” tambahnya.

Prof. Gatut menyoroti, untuk benar-benar diakui sebagai bahasa internasional, Bahasa Indonesia harus memenuhi beberapa kriteria penting. EGIDS, misalnya, mengajukan tiga indikator utama. Yaitu harus memiliki sejarah panjang dalam ranah tulis, diakui sebagai bahasa resmi di beberapa negara dan digunakan dalam berbagai aspek.

“Bahasa internasional bukan sekadar soal jumlah penutur, tetapi bagaimana bahasa itu hadir dalam percakapan global,” tegasnya.

Lebih lanjut, Prof. Gatut mengungkapkan, Pemerintah Indonesia sendiri telah menggulirkan berbagai kebijakan strategis. Salah satunya adalah Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 yang menegaskan fungsi Bahasa Indonesia sebagai bahasa internasional.

Namun, kebijakan saja tidak cukup. Ada peran penting dari berbagai lembaga yang terus mengembangkan program BIPA. Berbagai universitas, aktif mengadakan kursus bahasa Indonesia melalui program Darmasiswa RI, Kemitraan Negara Berkembang (KNB) dan kerja sama antarlembaga pendidikan.

“Organisasi seperti Afiliasi Pengajar dan Pegiat BIPA (APPBIPA) juga menjadi garda depan dengan 36 cabang. APPBIPA secara rutin mengadakan Konferensi Internasional Pengajaran BIPA (KIPBIPA) sebagai forum akademik yang membahas strategi globalisasi bahasa Indonesia,” urainya.

Satu pencapaian monumental dalam perjalanan panjang ini adalah pengakuan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi Sidang Umum UNESCO pada tahun 2023. Ini menjadi pijakan kuat menuju mimpi besar menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

“Namun, kunci keberhasilan bukan hanya pada regulasi pemerintah atau program akademik. Tetapi juga pada kesadaran kolektif masyarakat untuk menjadikan bahasa Indonesia sebagai kebanggaan. Kalau kita saja tidak bangga, bagaimana kita bisa berharap dunia menghormatinya?” ujar Prof. Gatut, diakhiri tawa. (afi/mzm)

disclaimer

Pos terkait