Jakarta, SERU.co.id – Aktris Nikita Mirzani tak kuasa menahan air mata ketika perjalanan hukum selama tujuh bulan tentang anaknya, LM, menemui titik terang. Momen haru ini terjadi setelah Vadel Badjideh resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus asusila terhadap anak di bawah umur oleh Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2025).
Nikita mengungkapkan, rasa syukur karena akhirnya sang anak kembali ke pelukannya setelah melewati proses panjang penuh tekanan.
“Terima kasih juga untuk LM karena sudah mau jujur sayang. Awalnya saya kecewa, tapi ini sudah terjadi. Yang penting anak saya sudah balik ke tangan saya lagi. Ini jadi pelajaran berharga,” seru Nyai, panggilan akrabnya di Mapolres Jakarta Selatan.
Tangis Nikita pecah ketika berterima kasih kepada kerabatnya yang turut membantu LM.
“Makasih Bude dan Pakde yang sudah membuat anak saya LM bisa kembali lagi sama saya. Bisa memberikan keterangan yang sejujur-jujurnya,” ungkapnya.
Kasus ini menyeret Vadel Badjideh sebagai tersangka dugaan pencabulan dan aborsi. Perjalanan hukum selama tujuh bulan penuh gejolak ini membuat Nikita harus menghadapi berbagai cibiran publik yang meragukan cara ia mengasuh anak. Namun, kini ia merasa perjuangannya membela LM mulai terbayar.
“Saya sudah pernah bilang, apa yang saya bicarakan itu fakta. Tapi memang selalu tertunda oleh waktu. Meski saya dicaci, dimaki, dianggap nggak becus urus anak, hari ini kalian bisa lihat sendiri perjuangan saya,” tegas Nikita.
Namun, Nikita juga berharap media dan masyarakat berhenti mengeksploitasi LM. Ia meminta orang-orang berhenti memposting tentang anaknya.
Lebih jauh, Nikita mengungkap dugaan eksploitasi finansial selama LM tinggal bersama keluarga Vadel. Menurut pengakuan LM, semua penghasilannya ditransfer ke rekening Martin Badjideh, kakak Vadel. Ironisnya, LM pernah terpaksa minum air keran dan makan makanan sisa karena kesulitan keuangan.
“Hati saya tersayat-sayat dengar cerita anak saya. Untuk makan saja dia tunggu transferan keluarga tukang semir,” ucap Nikita.
Tak berhenti di situ, LM juga mengaku mengalami kekerasan selama berpacaran dengan Vadel. Hal ini membuat Nikita mempertimbangkan untuk melaporkan kasus kekerasan tersebut sebagai tindak pidana baru.
“Dengar pengakuan LM, bukan cuma soal pencabulan dan aborsi, tapi juga kekerasan fisik. Ini akan saya laporkan,” tandasnya.
Sementara itu, kuasa hukum Vadel Badjideh, Razman Nasution menyatakan, keberatan atas penetapan kliennya sebagai tersangka. Razman menegaskan, pihaknya akan menempuh upaya hukum seperti praperadilan atau pembelaan di pengadilan.
“Kami melihat ada perubahan keterangan dari LM. Kami akan mendalami perkembangan ini, apakah ada unsur tekanan terhadap LM. Keterangan Vadel juga membantah tuduhan tersebut,” ujar Razman. (aan/mzm)