Diduga ODGJ Ngamuk, Delapan Warga Desa Lebakharjo Ampelgading Disabet Sabit

Ilustrasi orang bawa sajam. (ist) - Diduga ODGJ Ngamuk, Delapan Warga Desa Lebakharjo Ampelgading Disabet Sabit
Ilustrasi orang bawa sajam. (ist)

Malang, SERU.co.id – Sebanyak delapan warga Desa Lebakharjo, mengalami luka sayatan benda tajam celurit yang diduga dilakukan oleh orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) saat mengamuk, Kamis (30/1/2025) sekitar pukul 20.30 WIB.

Kapolsek Ampelgading, AKP Handry Prasetyo menerangkan, pria dengan perawakan badan kekar tersebut yang diduga ODGJ tersebut bukanlah warga asli Desa Lebakharjo. Dimana dirinya telah berada di desa tersebut selama lima bulan terakhir.

Dari keterangan sejumlah warga, pria tersebut sebelumnya tidak pernah berbuat kekerasan seperti ini meskipun sudah sering membawa senjata tajam.

“Kalau ngamuknya agak marah berat ini, ya kemarin itu. Sebelumnya itu cuma bawa pisau atau buding tapi gak sempat ngamuk, bawa-bawa itu terus. Ditanya oleh warga, katanya potong apa gitu, tapi gak sampai ngamuk,” seru Handry, Jumat (31/1/2025).

Handry menuturkan, terdapat delapan orang yang berusaha dianiaya oleh ODGJ tersebut menggunakan senjata tajam jenis sabit. Diketahui para korban adalah orang yang random, secara tidak sengaja melintas mengendarai sepeda motor dan berpapasan dengan pria tersebut.

“Setiap papasan dengan sepeda motor itu dibacok. Bacoknya itu gak begitu akurat juga, kadang cuma itu kadang lukai saja. itu tidak di satu tempat dia berjalan gitu lo, tapi dia setiap berpapasan dengan orang pake motor dilukai,” jelasnya.

Ia menjelaskan, para korban ini mengalami luka ringan. Sedangkan terduga ODGJ yang masih belum diketahui identitasnya itu sudah dibawa ke rumah sakit, karena mendapatkan amukan massa yang geram atas perbuatanya.

“Iya luka juga, karena dia juga sempat diamuk massa juga, akhirnya dia sudah luka dibawa ke rumah sakit,” tuturnya.

Dikatakan Handry, untuk saat ini masih belum dilakukan pemeriksaan kejiwaan kepada laki-laki tersebut.

“Belum diperiksa, awalnya di Puskesmas Ampelgading, kemudian dirujuk ke RSUD Kepanjen. ya ini cuma proses, kita proses hukumnya tetap jalan,” terangnya. (wul/mzm)

Pos terkait