DPRD dan Diskopindag Sidak Pasar Besar Malang, Pastikan Renovasi Tanpa Pungutan ke Pedagang

Diskopindag dan DPRD Kota Malang mengunjungi para pedagang Pasar Besar Malang. (ws12) - DPRD dan Diskopindag Sidak Pasar Besar Malang, Pastikan Renovasi Tanpa Pungutan ke Pedagang
Diskopindag dan DPRD Kota Malang mengunjungi para pedagang Pasar Besar Malang. (ws12)

Malang, SERU.co.id – DPRD Kota Malang bersama Diskopindag melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Besar Malang (PBM) untuk menilai kelayakan bangunan, Minggu (12/1/2025). Hasilnya, pasar ini dinyatakan tidak layak dan memerlukan renovasi segera. Pemerintah Kota (Pemkot) Malang memastikan, proses renovasi akan dilakukan tanpa memungut biaya dari pedagang.

Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji menyebut, kondisi bangunan PBM saat ini memprihatinkan. Berdasarkan hasil sidak dan pemaparan Teknis Sipil Universitas Brawijaya (UB), pasar ini sudah tidak memenuhi standar keamanan.

Bacaan Lainnya

“Bisa dilihat sendiri, bangunan kotor dan tidak layak. Sebulan lalu, Prof. Sugeng dari UB menyatakan bangunan ini tidak aman,” seru Bayu, sapaannya kepada SERU.co.id.

Bayu menambahkan, mayoritas pedagang mendukung renovasi asalkan fasilitas yang disediakan lebih baik. Ia berharap, PBM dapat menjadi pasar modern seperti Oro-Oro Dowo dan Klojen.

“Pasar Besar ini berada di tengah kota, jadi harus menjadi lebih baik dan layak sebagai pasar modern,” ungkap Bayu.

Bayu menambahkan, Pemkot Malang telah mengupayakan dana renovasi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pasalnya, jika menggunakan APBD, beban anggaran terlalu berat.

“Pak Pj Iwan Kurniawan sudah berkomunikasi dengan Sekjen PU untuk menganggarkan dari APBN,” tuturnya.

Ia juga menjamin, aspirasi pedagang akan tetap diakomodasi selama proses renovasi berlangsung. DPRD sepakat mendukung pemerintah kota untuk mengawal dana tersebut.

“Kami juga membuka pintu komunikasi dengan pedagang, agar renovasi berjalan lancar,” tambahnya.

Foto bersama Diskopindag dan DPRD Kota Malang di PBM. (ws12) - DPRD dan Diskopindag Sidak Pasar Besar Malang, Pastikan Renovasi Tanpa Pungutan ke Pedagang
Foto bersama Diskopindag dan DPRD Kota Malang di PBM. (ws12)

Sementara itu, Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi mengungkapkan, pihaknya telah melakukan verifikasi langsung di lapangan. Menurutnya, renovasi ini bertujuan meningkatkan kualitas pasar tanpa membebani pedagang. Eko memastikan proses renovasi berjalan dengan persiapan matang.

“Kami tidak hanya berdiskusi, tetapi sudah memverifikasi kondisi eksisting pasar. Hasilnya menunjukkan, renovasi harus dilakukan,” kata Eko Sya, sapaannya.

Ia menambahkan, tidak ada persyaratan tambahan bagi pedagang terkait renovasi ini. Proses relokasi maupun kepindahan kembali ke pasar yang sudah direnovasi nantinya tidak akan dipungut biaya.

“Untuk teknis yang harus disiapkan pedagang, tidak ada penambahan apa pun. Relokasi juga gratis,” jelasnya.

Menurut Eko, renovasi ini adalah kesempatan besar untuk meningkatkan kualitas PBM demi kepentingan bersama. Eko mengajak, seluruh pihak mendukung upaya ini demi menciptakan pasar yang lebih baik.

“Mari membuka pikiran dan hati, agar kita bisa bersama-sama mewujudkan pasar yang lebih baik dan nyaman,” tutupnya. (adv/ws12/rhd)

disclaimer

Pos terkait