DPRD Kota Malang bersama Diskopindag melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Besar Malang (PBM) untuk menilai kelayakan bangunan, Minggu (12/1/2025). Hasilnya, pasar ini dinyatakan tidak layak dan memerlukan renovasi segera. Pemerintah Kota (Pemkot) Malang memastikan, proses renovasi akan dilakukan tanpa memungut biaya dari pedagang.







Iklan-kenaikan-yesus-SERU
Iklan-kebangkitan-nasional-2025-SERU
Iklan-Waisak-2025
iklan-hardiknas-SERU
Iklan-mayday-SERU
kartini-SERU-2025
Jumat-Agung
Tag: Tanpa Pungutan
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.