DPRD Kota Malang bersama Diskopindag melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Besar Malang (PBM) untuk menilai kelayakan bangunan, Minggu (12/1/2025). Hasilnya, pasar ini dinyatakan tidak layak dan memerlukan renovasi segera. Pemerintah Kota (Pemkot) Malang memastikan, proses renovasi akan dilakukan tanpa memungut biaya dari pedagang.


WhatsApp Image 2026-05-25 at 09.30.27
handi-sekda-semarang@650x443

