Haikal Wira, Anak yang Ijazahnya Ditahan Sekolah Ternyata Ber-KTP Surabaya

Haikal Wira, Anak yang Ijazahnya Ditahan Sekolah Ternyata Ber-KTP Surabaya
Tarkit Erdianto saat mengunjungi kediaman Haikal Wira. (foto: sda)

Sidoarjo, SERU.co.id – Haikal Wira Setiawan, anak yang putus sekolah karena ijazah ditahan sekolah ternyata warga Kota Surabaya. Keluarganya masih ber-KTP Surabaya. Hal ini terungkap saat Anggota DPRD Komisi D Kabupaten Sidoarjo, Tarkit Erdianto saat mengunjungi kediaman Haikal di Lemahasin, Gedangan, Sidoarjo, Kamis (9/1/2025).

Tarkit Erdianto mengatakan, akan segera mendiskusikan dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk menangani kasus ini. Dikarenakan keluarga dari Haikal merupakan status warga Surabaya.

Bacaan Lainnya

“Terlepas dengan statusnya dari Surabaya, namun saat ini berdomisili di Sidoarjo. Maka itu jadi tanggung jawab kami juga,” seru Tarkit.

Anggota DPRD Komisi D itu membeberkan, keluarga Haikal sudah di Sidoarjo sejak tahun 2016. Dengan itu, Sidoarjo juga harus ikut andil dalam masalah ini.

“Ya nanti kita kolaborasi dengan Surabaya juga,” bebernya.

Ia juga menyebut, masalah penahanan ijazah tidak diperbolehkan. Karena ini bisa berdampak buruk untuk kelanjutan jenjang sekolah anak.

“Jika memang ada tunggakan jangan sampai mempersulit. Harusnya ada jalan tengahnya,” sebutnya.

Selain itu, Tarkit menjelaskan jika masalah ijazah sudah selesai akan terus dibantu selanjutnya. Karena masih ada kemungkinan untuk masuk sekolah umum juga.

“Tinggal kita lihat anaknya, kalau memang tidak mau di sekolah umum ya bisa kita bantu untuk ikut kejar paket C saja,” jelasnya. (sda1/ono)

disclaimer

Pos terkait