Surabaya, SERU.co.id – Polda Jatim tegaskan akan menindak tegas jika ada anggota yang terlibat dari jaringan peredaran narkoba. Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Jatim menanggapi dugaan keterlibatan oknum anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak inisial AS berpangkat Aiptu dalam jaringan pengedar Narkotika.
Komitmen Polda Jatim sudah kuat untuk bersih-bersih anggota yang terlibat Narkoba. Pada November 2024 lalu, Polda Jatim telah memberhentikan dengan tidak hormat alias memecat anggota karena terlibat jaringan narkoba.
“Langkah Polda Jatim dalam menindak tegas peredaran narkoba yang melibatkan oknum Polri. Bahwa Polda Jatim pada bulan November 2024 sudah ada 11 anggota terlibat dilakukan pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) karena terbukti terlibat Narkoba,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, bersama Kabid Propam Polda Jatim Kombes Pol Iman.
Langkah itu sejalan dengan program Asta Cita Presiden RI, yakni memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.
Dirmanto juga membenarkan telah terjadi penggeledahan di rumah oknum anggota polisi berpangkat Aiptu di Sidoarjo, yang dilakukan BNNP Jatim, pada Kamis (5/12/2024).
“Komitmen Bapak Kapolda Jatim Irjen Pol Drs Imam Sugianto Msi, akan menindak tegas oknum anggota yang terlibat dalam penyalahgunaan Narkoba,” tegas Kombes Pol Dirmanto, saat konfrensi pers di Gedung Bid Humas Polda Jatim, Kamis (5/12/2024) sore.
Lebih jauh diterangkan, sesuai perintah Presiden RI yang diteruskan kepada Kapolri yang kemudian ditindaklanjuti Polda Jatim dan jajaran, bahwa Polri agar bersih-bersih internal.
“Siapapun yang terlibat akan ditindak tegas,” terang dia.
Baca juga: Diduga Sebagai Pengendali Sabu, BNNP Jatim Geledah Rumah Oknum Polisi di Sidoarjo
Polda Jatim akan melakukan pengawasan internal secara ketat dan berjenjang hingga satuan wilayah paling bawah. Siapapun yang terlibat akan diberikan sangsi tindakan tegas hingga pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH).
“Bidpropam Polda Jatim secara rutin melakukan pengawasan dan pengecekan terhadap anggota,” tegas dia.
Ditanya terkait penggeledahan oknum anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Dirmanto mengatakan, “Sampai saat ini masih ditangani BNNP Jatim, jika memang benar oknum tersebut terbukti terlibat Narkoba, sudah dipastikan Polda Jatim akan menindak tegas,” seru dia.
Penggeledahan tersebut merupakan wujud tindak lanjut perjanjian kerjasama antara Ditresnarkoba Polda Jatim dan BNNP Jawa Timur.
“Pada saat penggeledahan juga didampingi anggota Bidpropam Polda Jatim,” tandas dia. (iki/ono)