Sumenep, SERU.co id – Program Layanan Pensiun Duduk Manis (Layak Manis), dicetuskan Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo dan diluncurkan di Pendopo Agung Keraton Kabupaten Sumenep.
Program Layak Manis merupakan inovasi layanan sosial bagi pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS), yang digagas oleh Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Bupati Achmad Fauzi dalam sambutannya mengatakan, program ini merupakan komitmen Pemerintah Kabupaten Sumenep untuk memberikan pelayanan yang maksimal, terhadap pahlawan-pahlwan abdi negara yang sudah pensiun.
“Inovasi Layak Manis bagian dari transformasi perubahan yang bisa memberikan rasa nyaman dan mudah bagi ASN dalam proses usulan pensiunnya,” kata Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo.
Baca juga: Ribuan Tenaga Kerja Sumenep Tercover BPJS Ketenagakerjaan, Kecelakaan Kerja Bakal Terima JKM
ProgramLayak Manis upaya mempercepat proses pelaksanaan layanan pensiun dengan cepat, mudah, dan diterima sebelum masa pensiun. Sehingga diharapkan inovasi ini, sebagai upaya peningkatan layanan publik bidang manajemen ASN.
Bupati menyatakan, abdi negara yang memasuki purna tugas dengan adanya aplikasi layanan pensiun duduk manis ini, menerima SK pensiunnya tepat waktu 3 bulan sebelum yang bersangkutan pensiun.
“Sebagai salah satu bentuk penghargaan Pemerintah daerah kepada ASN yang pensiun, melalui aplikasi Layak Manis ini menerima gaji pertamanya pada awal bulan pensiun,” terangnya.
Baca juga: Peduli terhadap Ribuan Abang Becak, Achmad Fauzi Didoakan Lanjutkan Kepemimpinan di Sumenep
Politisi PDI Perjuangan itu berharap, para ASN menjunjung tinggi dan taat aturan. Karena bekerja di birokrasi ada sistem dan mekanisme yang telah baku. Sehingga diharapkan tidak menggunakan sistem dan mekanisme sendiri agar tidak menimbulkan masalah.
“Seluruh ASN untuk bekerja sesuai aturan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tandas Bupati.
Sementara itu Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Sumenep Arif Firmanto, mengatakan sebelum adanya Layak Manis sejumlah persoalan kerap terjadi.
Seperti surat keputusan pensiun terlambat diterima pada bulan yang bersangkutan pensiun, belum menerima pangkat pengabdian, belum menerima tunjangan hari tua, dan juga belum bisa menerima gaji pertama pensiun.
Baca juga: Bupati Fauzi Komitmen Memberikan Perlindungan Anak di Kabupaten Sumenep
“Sesudah ada layanan Layak Manis surat keputusan pensiun sudah dapat diterima untuk pengurusan SK pangkat pengabdian, menerima pangkat pengabdian, menerima tunjangan hari tua, gaji pertama pensiun sudah dapat diterima pada awal bulan ASN pensiun,” terangnya.
“Selain itu, secara teknis sudah tersedianya fitur notifikasi melalui smart id card (sic), dalam waktu 6 (enam) bulan sebelum masuk bulan pensiun. Penjemputan SKPP ke BPKSDM oleh petugas PT Taspen, mengurangi hampir 90% tatap muka dengan petugas atau operator bahkan tidak ada. Terkecuali ada kendala, paperless, dan layanan antar SK pensiun express kepada ASN bersangkutan,” pungkasnya.(ard/mzm)