Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Bojonegoro Gelar Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Bojonegoro Gelar Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip
(Dispusip) Kabupaten Bojonegoro menggelar Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip, Kamis (28/11). (foto:ist)

Bojonegoro, SERU.co.id – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kabupaten Bojonegoro menggelar Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA) pada Kamis (28/11/2024) di Aston Bojonegoro City Hotel. Kegiatan ini juga dilengkapi dengan evaluasi aplikasi SRIKANDI versi 3 serta penandatanganan komitmen terkait pengelolaan arsip.

Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Bojonegoro, Djoko Lukito, dalam sambutannya menjelaskan bahwa arsip bukan hanya sekadar dokumen, melainkan merupakan catatan sejarah yang mencatat perjalanan kegiatan pemerintahan dan perkembangan suatu daerah. Menurutnya, meskipun banyak dokumen penting dalam pemerintahan yang masih sering terlewatkan penyimpanannya, arsip memiliki peran vital sebagai pencatat aktivitas yang telah dilakukan.

Bacaan Lainnya

“Arsip ini tidak hanya berupa dokumen fisik, tapi juga bisa disimpan dalam bentuk digital. Kita harus mulai memanfaatkan sistem digital ini untuk mempermudah pencarian arsip,” ujar Djoko Lukito.

Baca juga: Pemkab Bojonegoro Ajak Warga Selalu Jaga Kesehatan Paru

Arsip, lanjutnya, bukan hanya penting untuk saat ini, tetapi juga untuk masa depan, sebagai catatan yang akan diwariskan kepada anak cucu. Oleh karena itu, pengelolaan arsip yang tertib dan baik menjadi sangat penting agar arsip dapat diakses dengan mudah ketika dibutuhkan.

“Kepada seluruh pengelola arsip, mari kita berkomitmen untuk menyimpan dan mengelola arsip dengan baik dan benar, serta tertib,” tambahnya.

Terkait penerapan aplikasi SRIKANDI (Sistem Informasi Kearsipan Digital), Djoko Lukito menyampaikan bahwa sejauh ini aplikasi tersebut telah berjalan dengan baik. Aplikasi ini mempermudah kegiatan surat-menyurat, disposisi, dan penandatanganan dokumen tanpa terkendala tempat dan waktu. Namun, ia juga mengusulkan agar sistem server diperbaiki untuk meningkatkan kelancaran dan kecepatan proses.

GNSTA, yang diselenggarakan berdasarkan Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Nomor 7 Tahun 2017, bertujuan untuk meningkatkan kesadaran lembaga negara dan pemerintah daerah dalam mewujudkan pengelolaan kearsipan yang lebih baik. Aspek yang menjadi fokus antara lain kebijakan, organisasi, sumber daya, prasarana, sarana, serta pendanaan kearsipan.

Kegiatan ini dihadiri oleh Deputi Bidang Pembinaan Kearsipan ANRI, Desi Pratiwi, serta sejumlah pejabat dari Sekretariat Dewan, Dispusip Bojonegoro, Kepala OPD, camat, dan stakeholder terkait lainnya. (*/ono)

Pos terkait