Hendy-Firjaun Kembali Pimpin Jember Usai Cuti: Jangan Zalim, Kita Pelayan Rakyat

Hendy-Firjaun Kembali Pimpin Jember Usai Cuti: Jangan Zalim, Kita Pelayan Rakyat
Bupati Hendy pimpin Jember lagi sebagai kepala daerah definitif. (Seru.co.id/amb)

Jember, SERU.co.id Hari Minggu (24/11/2024) pada pukul 00.00 WIB dini hari, Hendy Siswanto dan Muhammad Balya Firjaun Barlaman (Gus Firjaun) kembali menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Jember Definitif usai melakukan serah terima dengan Pjs Bupati Jember, Imam Hidayat di Pendopo Wahyawibawagraha.

Hendy-Gus Firjaun kembali menjabat, setelah melaksanakan cuti kampanye Pilkada selama 2 bulan, yang mana Hendy-Gus Firjaun juga mencalonkan diri sebagai kepala daerah petahana untuk periode 2024-2029.

Bacaan Lainnya

Dalam pidato sambutannya, Hendy menyampaikan tiga poin instruksi jelang Pilkada Serentak 2024. Hal itu disampaikan Hendy di hadapan pejabat organisasi perangkat daerah dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

“Saya menginstruksikan tiga hal kepada seluruh jajaran birokrasi Pemkab Jember tanpa terkecuali. Tolong catat. Pertama, pelayanan terhadap publik harus berjalan lancar dan tanpa mengurangi hak-hak masyarakat. Tugas kita adalah melayani masyarakat, dan jangan bertindak zalim,” ujar Hendy dalam pidato sambutannya.

Baca juga: Cabup Jember Hendy ke Fawait: Milenial dan Gen Z Butuh Bukti dan Prestasi, Bukan Janji Tak Jelas

“Yang kedua, jangan ada yang miring-miring atau coba-coba kasak-kusuk, menggunting dalam lipatan. Setiap tindakan ketidaknetralan akan mendapatkan sanksi sesuai regulasi perundang-undangan yang berlaku. Sadarilah, bahwa saudara-saudara adalah ASN abdi negara dan pelayan masyarakat. Bukan abdi kontestasi dan pelayan kandidat,” kata Hendy menambahkan.

Poin ketiga, kata Hendy, ia juga menginstruksikan seluruh camat dan lurah, hingga seluruh perangkat desa. Untuk memastikan surat undangan bagi pemilih yang telah terdaftar di DPT (Daftar Pemilih Tetap) sudah sampai kepada yang berhak.

Baca juga: Cabup Hendy Saat Debat Sebut Penghargaan dari PWI Soal Kebudayaan Diperoleh Berkat JFC

“Jangan ada upaya-upaya untuk menghalangi warga Jember menunaikan hak konstitusionalnya. Kita semua punya kewajiban agar partisipasi pemilih dalam pilkada kali ini tinggi dan pilkada berjalan lancar,” ujar Hendy.

Lebih lanjut kata Hendy, dirinya bersama Gus Firjaun hanyalah sebagai pejabat kepala daerah yang kewajiban maupun esensinya hanya sebagai pelayan masyarakat.

Baca juga: Gelar Pawai Perahu Unik di Puger, Cara Nelayan Jember Menangkan Hendy-Gus Firjaun

“Maka kepada teman-teman, mohon bantuannya, mari kita layani masyarakat Jember sebaik-baiknya,” katanya.

“Jember sedang berpesta (ibaratnya dalam momen Pilkada saat ini), Jember sedang bersenang-senang dengan biaya cukup tinggi. Rp 80 miliar lebih. Itu adalah biaya Pilkada dalam rangka menegakkan konstitusi di negeri yang kita cintai ini,” sambungnya.

Baca juga: Hadiri Acara ‘Wayahe Fest’, Mantan Wabup Jember Kiai Muqit Siap Menangkan Hendy-Firjaun

Terkait apa yang disampaikan oleh Hendy saat pidato sambutannya itu. Ketika dikonfirmasi sejumlah wartawan, usai acara pelantikan.

Hendy mengatakan, tiga poin yang disampaikan olehnya itu adalah sebuah pengingat bagi jajaran organisasi perangkat daerah (OPD).

”Maka saya dan Gus Firjaun tentunya punya kewajiban untuk mengingatkan kawan-kawan dan melayani sebaik-baiknya. Tentunya kami bersama kawan-kawan Forkopimda ataupun KPU dan Bawaslu bersama-sama melayani dengan baik,” ujarnya.

Baca juga: Jalan ke Bandealit Jember Mulus, Warga: 79 Tahun Baru di Era Hendy-Firjaun Ada Perbaikan

Lebih jauh Hendy juga menyampaikan, setelah dirinya kembali menjabat sebagai kepala daerah definitif. Untuk menyelesaikan masa jabatannya hingga awal 2025 nanti.

Hendy juga meminta kepada jajaran OPD, untuk merealisasikan hak masyarakat.

“Pertama, insentif guru ngaji dan Bansos. Itu kita tahan dulu, karena sudah ada surat edaran dari Pak Wakil Menteri Dalam Negeri sampai tanggal 27 November. Nanti setelah 27 November, Insyaallah tanggal 28 segera kita realisasikan karena itu hak rakyat,” katanya.

“Kalau hak masyarakat ini tertunda dan tidak diberikan, untuk apa jadi bupati. Kami ingin melayani masyarakat,” pungkasnya. (amb/mzm)

Pos terkait