Pamekasan, SERU.co.id – Bantuan Hand traktor untuk Kelompok Tani (Poktan) di Bumi Gerbang Salam diduga diperjualbelikan oleh oknum pegawai Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Pamekasan.
Menurut informasi yang menyebut kepada Wartawan SERU.co.id, pengadaan bantuan alat berat traktor untuk petani diduga dijadikan ladang keuntungan oleh oknum pegawai DKPP.
Menurut pengakuannya, Inisial ZA menyampaikan, kalau di Dinas pertanian ada dugaan jual beli hand traktor, dimana seharusnya traktor tersebut diberikan terhadap kelompok tani secara cuma-cuma namun justru diduga dimintai uang terlebih dahulu.
“Saya ingin menyampaikan kalau di pertanian ada dugaan jual beli traktor yang seharusnya traktor tersebut jatuh kepada kelompok tani. Walaupun mereka yang berhak mendapatkan traktor tapi kadang masih dimintai uang oleh oknum pegawai pertanian,” seru pria asal Pamekasan tersebut, Jumat (25/10) lalu.
Permintaan uang tersebut beragam nominal, lanjut ZA, setiap satu traktor ada yang diminta 3 juta, ada pula yang sampai 9 juta. Keberagaman harga itu tidak sama karena sesuai kedekatan dengan oknum pegawai pertanian tersebut.
“Banyak buktinya dibawah yang terjadi bukan hanya sekarang tapi dari kemarin-kemarinnya dari 2021 sampai sekarang tetap di pertanian seperti itu, ada yang 3 juta ada yang sampai 9 juta, tergantung kalau orang itu dekat dengan orang didalam lebih murah,” tuturnya
Ditanya terkait darimana informasi tersebut, ZA menuturkan, kalau dirinya sendiri yang mengantarkan uang tersebut terhadap oknum pegawai Pertanian itu, saat itu ia mengaku kalau mengantar uangnya ke kantornya.
“Saya tahu karena saya sendiri yang mengantarkan orang itu dan saya sendiri juga yang memberi,” ungkapnya.
Sementara itu saat dikonfirmasi ke pihak terkait yakni Kepala DKPP Pamekasan, Nolo Garjito, dirinya tidak mengakui adanya dugaan pungutan pembiayaan untuk mendapatkan alat berat traktor dan Viar roda tiga.
“Saya tidak pernah meminta karena Poktan itu dikasih surat pernyataan bermaterai jadi saya tidak pernah minta sama yang mendapatkan bantuan itu. Itu gratis semuanya, itu masuknya ke Poktan kalau bukan Poktan tidak bisa terima. Dugaan adanya pungutan tidak ada, ada pernyataannya kog kan kalau dia berbohong mempertanggungjawabkan,” ujarnya, Selasa (29/10/2024).
Nolo menuturkan, kalau dirinya mendengar adanya informasi dugaan pembayaran untuk mendapatkan traktor maupun Viar. Namun, menurut dirinya adanya dugaan pungutan tersebut tidak benar, karena semua Poktan yang menerima sudah menyertakan surat pernyataan.
“Informasinya memang seperti itu, tidak apa-apa karena mereka itu yang mendapatkan membuat surat pernyataan. Dan saya gak tahu bayarnya sama siapa, kalau saya tidak pernah mengintruksikan bayar tebusan dan lainnya. Kurang tahu saya kalau seperti itu tapi yang jelas kalau saya mendapatkan yang seperti itu nanti akan ditindak,” tutupnya. (udi/mzm)