Malang, SERU.co.id – Ruliyanto (27), tega membakar kakak kandungnya sediri Yayuk Fitriah (35), saat menunaikan ibadah salat hingga korban meninggal dunia. Diduga aksi keji tersebut ditengarai karena cekcok untuk berebut harta warisan berupa rumah, yang berada Dusun Krajan, Desa Tamankuncaran, Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang, Selasa (22/10/2024).
Kapolsek Tirtoyudo, AKP Supriono membenarkan, jika terjadi cekcok antar saudara yang berujung penganiayaan hingga korban meninggal dunia, Minggu (27/10/2024) lalu.
“Kasusnya sudah kami tangani, tersangka sudah kami amankan. Motifnya rebutan warisan ini,” seru Supriono, saat dikonfirmasi SERU.co.id, Selasa (29/10/2024) sore.
Supriono menjelaskan, kronologi kejadian bermula saat keduanya saling adu mulut karena mempersoalkan harta warisan berbentuk rumah. Serta perdebatan perkara biaya pembenaran kamar mandi rumah tersebut sekitar pukul 16.00 WIB.
“Pelaku meminta ganti biaya pembuatan kamar mandi di rumah yang ditempati ibunya, korban dan pelaku,” terangnya.
Selanjutnya, sang ibu dan korban sempat berusaha menghindari pertikaian tersebut dengan pergi kerumah tetangganya. Sekitar 30 menit kemudian, keduanya kembali kerumah, namun pelaku dan ibunya kembali berdebat mengenai penggantian biaya pembuatan kamar mandi di rumah itu.
Tak selang lama, korban berpamitan kepada ibunya untuk menunaikan salat ashar di dalam kamarnya. Diketahui tidak berselang lama pelaku masuk rumah melalui pintu belakang.
Karena mempunyai firasat buruk, ibu kakak beradik tersebut kemudian membuntuti pelaku dari dan masuk melalui pintu belakang. Nahasnya saat diperiksa sang ibu, korban sudah dalam keadaan terbakar masih menggunakan mukenah.
“Iya betul (saat shalat), sudah dalam kondisi terbakar menggunakan rukuh (pakaian salat) hampir sekujur tubuhnya,” tutur Supriono.
Sedangkan, pelaku melarikan diri keluar rumah melalui pintu depan. Diketahui saat itu pula pelaku juga mengalami sambaran api dan luka bakar.
“Ikut terbakar pada saat menyiramkan bensin kepada korban, sedangkan ibu kakak beradik itu berusaha menolong korban. Namun tidak bisa sehingga pelapor kemudian minta tolong kepada para tetangga dan saudara di dekat rumahnya,”ungkapnya.
setelah berhasil dipadamkan, korban dan pelaku dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun sayangnya, karena korban mengalami luka bakar kurang lebih hingga 60 persen, dirinya tidak bisa diselamatkan.
“Mekanisme kematian karena adanya luka bakar diatas 60 persen dari sulutan api, mengakibatkan infeksi pada beberapa organ. Sehingga kinerja seluruh organ dalam tidak berfungsi, akibat adanya penggumpalan darah secara cepat. Sehingga jantung tidak dapat memompa darah mengakibatkan henti jantung,” tuturnya. (wul/mzm)