Malang, SERU.co.id – Menjelang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang 2024, KPU Kota Malang telah menetapkan jumlah logistik pemilihan melalui Keputusan KPU Kota Malang Nomor 488 Tahun 2024.
KPU Kota Malang akan memastikan terpenuhinya kebutuhan logistik tahap I. Diketahui, Daftar Pemilih Tetap (DPT) mencapai 660.774 orang, terdiri dari 323.167 pemilih laki-laki dan 337.577 pemilih perempuan.
Ketua KPU Kota Malang, Muhammad Toyib mengatakan, proses pemungutan suara akan berlangsung di 1.188 TPS yang tersebar di 5 kecamatan dan 57 kelurahan.
“Pengadaan kotak suara, tinta, bilik suara dan segel plastik sudah sesuai dengan kebutuhan. Yakni kotak suara sebanyak 2.386, tinta sebanyak 2.386, bilik suara sebanyak 4.752 dan segel plastik (kabel ties) sebanyak 14.256,” seru Toyib, Jumat (4/10/2024).
Lebih lanjut, Toyib menegaskan, kebutuhan logistik tersebut sudah sesuai dengan jumlah kebutuhan. Hanya saja, untuk kebutuhan sampul kertas dan segel kertas masih belum terpenuhi untuk tahap I.
Sebagai informasi, terdapat tiga pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang. Yaitu pasangan Wahyu Hidayat-Ali Muthohirin (WALI) nomor urut 1, disusul Heri Cahyono-Ganisa Pratiwi Rumpoko (HC-Ganis) dengan nomor urut 2. Kemudian HM Anton-Dimyati Ayatullah (ABADI) dengan nomor urut 3. (afi/ono)