KPU Kabupaten Malang Tetapkan SaLaf dan GUS Sebagai Pasangan Calon Dalam Pilkada 2024

KPU Kabupaten Malang Tetapkan SaLaf dan GUS Sebagai Pasangan Calon Dalam Pilkada 2024
Komisioner KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika. (foto: wul)

Malang, SERU.co.id– Dalam Rapat Pleno tertutup, KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kabupaten Malang telah tetapkan dua pasang calon Bupati dan Wakil Bupati Malang untuk Pilkada 2024, Minggu (22/9/2024). Dua pasangan calon tersebut yakni Sanusi- Lathifah (SaLaf) dan Gunawan-Umar Usman (GUS).

“Memang pasangan calon ini dilakukan melalui pleno tertutup, hanya di KPU Kabupaten Malang saja. Nanti akan kami sampaikan pemberitahuannya kepada lo pasangan calon dan pihak lain,” seru Komisioner KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika.

Bacaan Lainnya

Pria yang disapa Dika itu menerangkan, penetapan tersebut juga diumumkan melalui media laman resmi KPU Kabupaten Malang. Dan rencana di hari ini juga pihaknya akan berkoordinasi dengan Liaison Officer (LO) pasangan calon dan pihak-pihak terkait.

Dika menjelaskan, untuk tahapan selanjutnya, pasangan calon ini akan melakukan pengundian nomor urut pada, Senin (23/9/2024) besok.

“Akan ada pengundian awal untuk menentukan urutan pengambilan nomor urut. Diundi dulu, nanti ada fish bowl, angka 1 sampai 10,” jelasnya.

“Terus kemudian akan diambil angka yang terkecil. Mereka yang mengambil angka terkecil itu yang akan mengambil duluan mengambil nomor urut,” imbuh Dika.

Dika menyebut, pengambilan itu dilakukan secara langsung oleh para calon dan tidak diwakilkan.

Ia menjelaskan, meskipun proses pengambilannya terbuka untuk umum, pihak yang mendampingi para calon akan dibatasi.

“Batasannya masing-masing paslon yang bisa hadir hanya 50 orang,”ungkapnya. (wul/ono)

Pos terkait