Malang, SERU.co.id – Kota Malang menjadi tuan rumah rapat koordinasi pemerintah pusat dan daerah dalam rangka persiapan program Layanan Sampah Daerah Prioritas (LSDP) untuk tahun 2025. Lima kepala daerah terpilih penerima bantuan proyek LSDP mengunjungi TPA Supit Urang. TPA Supit Urang dinilai layak menjadi referensi nasional dalam model pengelolaan sampah.
Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Ir Restuardy Daud MSc mengapresiasi, langkah Kota Malang dalam pengelolaan sampah. Khususnya di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Supit Urang.
“Malang telah memberikan contoh yang baik dalam penataan kawasan pengelolaan sampah. TPA Supit Urang bisa menjadi referensi nasional dalam model pengelolaan sampah yang sedang kita bangun,” seru Restuardy, Jumat (6/9/2024).
Restuardy melanjutkan, Kemendagri saat ini tengah mengembangkan model pengelolaan sampah skala menengah. Target kapasitas 100-120 ton per hari, sebagai bagian dari rencana jangka panjang untuk mengurangi ketergantungan pada TPA terbuka.
Baca juga: Pj Wali Kota Malang Tinjau Perkembangan Sistem Pembuangan Sampah TPA Supit Urang
“Pada tahun 2028, diperkirakan TPA di Indonesia sudah penuh. Maka kita harus mulai berpikir untuk meminimalisir sampah yang dibuang ke TPA,” tambah Restuardy.
Restuardy mengungkapkan, sebanyak 514 kabupaten/kota di Indonesia memerlukan penanganan sampah yang serius. Namun dari jumlah tersebut, terdapat 207 daerah yang menjadi prioritas mendesak. Setelah disaring, hanya 30 kabupaten/kota yang akan menjadi prototipe pengelolaan sampah berbasis model baru ini.
Baca juga: Komitmen Melindungi Aset, Pemkot Malang Terima 12 Sertifikat Tanah dari Wakil Menteri ATR/BPN
Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan ST MM menyampaikan, Kota Malang telah siap dari segi teknis. Namun anggaran dana talangan menjadi fokus utama untuk tahun 2025.
“Kami menyiapkan anggaran sebesar Rp187 miliar untuk lima tahun ke depan, dengan alokasi awal Rp65 miliar pada 2025. Dana talangan ini akan dibiayai oleh APBD dan nantinya diganti dengan dana dari pusat,” ungkapnya.
Senada, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang, Noer Rahman Wijaya menegaskan, Kota Malang menjadi salah satu penerima manfaat utama dari program LSDP.
“Kami sudah memulai pengelolaan sampah hingga 27 persen dan targetnya bisa meningkat hingga 50 persen dengan pengelolaan 150 ton sampah per hari. Ini bisa mengurangi beban TPA secara signifikan,” ujarnya.
Noer Rahman menekankan, Kota Malang siap menjadi tolok ukur nasional dalam penanganan sampah perkotaan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar.
Dengan langkah-langkah ini, Kota Malang diharapkan mampu mempercepat proses pengelolaan sampah berkelanjutan. Tidak hanya untuk mengurangi sampah di TPS dan TPA, tetapi juga menjadi model pengelolaan sampah nasional yang inovatif dan berkelanjutan di masa depan.(afi/ono)