Gerak Cepat DPRD Batu Yang Baru Dilantik Bentuk Fraksi

Gerak Cepat DPRD Batu Yang Baru dilantik Bentuk Fraksi
Ketua Sementara DPRD Batu, pimpin rapat pembentukan Fraksi. (foto: ist)

Batu, SERU.co.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batu yang baru dilantik pekan lalu, usai mengikuti kegiatan orientasi, langsung bergerak cepat dalam membentuk fraksi-fraksi. Rapat pembentukan Fraksi itu dilaksanakan pada Jumat, (6/9/2024).

Bertindak selaku pemimpin rapat pembentukan fraksi, yakni Ketua sementara DPRD Batu, Muh. Didik Subianto SH, didampingi Wakil Ketua sementara, Drs. Punjul Santoso. Pembentukan fraksi ini sudah merupakan amanat dari Peraturan Pemerintah (PP) No.12 Tahun 2018 Pasal 120 ayat (7). Yakni tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD Provinsi, Kota, dan Kabupaten.

Bacaan Lainnya

“Kita tentukan pembentukan fraksi berdasarkan jumlah perolehan kursi masing-masing partai. Minimal 3 kursi bisa membentuk fraksi sendiri,” seru Muh Didik Subianto.

Dijelaskan pula, fraksi-fraksi yang ada di DPRD ini ini menjadi wadah menyuarakan aspirasi partai dan masyarakat. Usai terbentuknya fraksi, akan dilakukan rapat berikutnya, yakni membahas peraturan tata tertib (Tatib). Dimana masing-masing fraksi akan mendelegasikan 2 (dua) orang anggotanya.

Baca juga: Ini Dia Nama Legislator Terpilih DPRD Batu Setelah Diputuskan Oleh KPU Batu

“Pembahasan Tatib juga menjadi hal yang penting sangat penting, sebagai dasar pelaksanaan tugas sehari-hari anggota DPRD,” ujarnya.

Didik berharap, tata tertib yang dihasilkan mampu menciptakan sistem kerja yang efektif dan efisien. Sehingga DPRD Kota Batu dapat berfungsi dengan baik dan optimal.

Adapun Fraksi yang terbentuk tersebut adalah :

  • Fraksi PKB dengan ketua Nur Ali
  • Fraksi PDI Perjuangan dengan ketua Sampurno
  • Fraksi PKS dengan ketua Saifudin
  • Fraksi Gerindra dengan ketua Agung Sugiyono
  • Fraksí Golkar dengan ketua Didik Machmud
  • Fraksi Amanat Nasionalis Demokrat (Gabungan PAN, Nasdem, dan Demokrat) dengan ketua fraksi, Katerina Dian Nefiningtyas. (dik/ono)

disclaimer

Pos terkait