Malang, SERU.co.id – Pj Wali Kota Malang menegaskan Kota Malang siap menjadi lokasi implementasi program Local Service Delivery Improvement Program (LSDP). Program ini berguna untuk meningkatkan pengelolaan sampah secara terpadu. Program ini menjadi strategis mengingat tingginya sampah harian di Kota Malang.
Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan ST MM menyatakan, program ini sangat strategis mengingat tingginya produksi sampah harian di Kota Malang yang mencapai 778,34 ton. Menurutnya, diperlukan peningkatan kapasitas pengelolaan sampah secara terintegrasi dan berkelanjutan.
“Karakteristik masyarakat perkotaan yang konsumtif menghasilkan sampah dalam jumlah besar setiap hari. Kami melihat ini sebagai tantangan yang harus diselesaikan dari hulu hingga hilir. Proyek LSDP akan sangat mendukung upaya kami dalam menangani masalah sampah ini,” seru orang nomor satu di jajaran Pemkot Malang itu, Kamis (5/9/2024).
Saat ini, TPA Supit Urang hanya mampu mengolah sekitar 35 ton sampah per hari. Melalui program LSDP, kapasitas pengolahan diproyeksikan meningkat hingga 120 ton per hari. LSDP sendiri merupakan program yang digagas oleh Ditjen Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kemendagri, bekerja sama dengan Kementerian PUPR, Bappenas, dan didukung oleh World Bank.
Baca juga: Pj Wali Kota Malang Tinjau Perkembangan Sistem Pembuangan Sampah TPA Supit Urang
“Program ini berfokus pada manajemen pengelolaan sampah perkotaan dengan pendekatan yang komprehensif. Kami optimistis bahwa Kota Malang akan siap menjalankan proyek LSDP di tahun 2025, dengan lokasi pembangunan infrastruktur di TPA Supit Urang sudah disiapkan,” tambah mantan Pj Bupati Lebak ini.
Pemerintah Kota Malang telah memperkuat pengelolaan sampah di 78 Tempat Pembuangan Sementara (TPS). Kemudian mengoptimalkan peran sektor informal dan TPS3R untuk mendaur ulang sampah. Selain itu, sistem pengelolaan di TPA Supit Urang juga terus ditingkatkan.
“Rencana implementasi LSDP akan dipaparkan dalam rapat koordinasi bersama Ditjen Bangda Kemendagri di Balaikota Malang, Jumat (6/9/2024). Rapat ini juga akan dihadiri oleh peserta LSDP dari lima daerah lainnya. Yaitu Kabupaten Lebak, Kabupaten Toba, Kota Palembang, Kota Pontianak, dan Kota Kendari,” urainya.
Lebih lanjut, Iwan memaparkan, program LSDP akan mengintervensi lima aspek penting dalam pengelolaan sampah. Pertama, aspek kelembagaan yang akan memperjelas peran regulator dan operator pengelolaan sampah. Kedua, aspek pembiayaan yang akan membantu pendanaan dalam pengelolaan sampah.
“Ketiga, aspek regulasi yang memayungi aturan pengelolaan sampah. Keempat, keterlibatan masyarakat dalam proses pengelolaan sampah. Terakhir, aspek tata kelola teknis operasional yang mencakup pembangunan infrastruktur pengelolaan sampah di tingkat daerah dan masyarakat,” ujarnya.
Proyek ini akan dilaksanakan pada tahun 2025 dan melibatkan 30 kota/kabupaten yang memenuhi kriteria. Seperti pemenuhan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) dan opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK.
“Dengan kesiapan infrastruktur dan dukungan penuh dari berbagai pihak, Kota Malang optimis program LSDP akan meningkatkan pengelolaan sampah di wilayahnya. Sekaligus memberikan solusi berkelanjutan untuk masalah lingkungan perkotaan,” pungkasnya. (afi/ono)