50 Anggota DPRD Kabupaten Malang Masa Jabatan 2024-2029 Resmi Dilantik

Proses pelantikan 50 anggota DPRD Kabupaten Malang. (ist) - 50 Anggota DPRD Kabupaten Malang Masa Jabatan 2024-2029 Resmi Dilantik
Proses pelantikan 50 anggota DPRD Kabupaten Malang. (ist)

Malang, SERU.co.id – 50 anggota DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Malang masa jabatan 2024-2029 dilantik, Jumat (30/8/2024) siang. Diharapkan para anggota baru tersebut bisa memberikan perubahan terbaik untuk Kabupaten Malang dan menyerap aspirasi masyarakat yang seperti diharapkan.

Pimpinan Sementara DPRD Kabupaten Malang, Darmadi mengatakan, terimakasih kepada seluruh anggota dewan periode  2019-2024 atas kerja keras yang dilakukan selama menjabat. Ia juga berharap para anggota DPRD yang baru bisa segera membentuk fraksi.

“Percepatan pembentukan alat kelengkapan, agar segera bekerja untuk menjalankan tugas dan fungsi DPRD khususnya periode 2024-2029,” seru Darmadi, saat dikonfirmasi.

Dirinya menjelaskan, setelah para anggota DPRD baru dilantik nantinya mereka akan mulai bekerja pada, Senin 2 Sepetember 2024. Kemudian dilakukan fasilitas pengumuman pembentukan fraksi-fraksi.

Dirinya mengaku. ‘Masih ada 4 pekerjaan yang masih belum rampung di kerjakan anggota DPRD periode sebelumnya.

“Yang belum selesai sesuai laporan sekretariat ada 4, tapi masih di gubernur dalam rangka evaluasi. Jadi kita nyantolnya masih evaluasi berikutnya. Tapi dari ranperda beberapa ada yang tidak bisa dilaksanakan pada periode ini, tapi akan dilanjutkan di anggota dprd periode berikutnya,” ungkapnya.

Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto mengatakan, pelantikan 50 anggota DPRD Kabupaten Malang tersebut berlangsung dengan lancar. Diharapkan ke depannya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD Kabupaten Malang bekerja sama untuk mensejahterakan masyarakat.

“DPRD ini kan menjadi mitra, kami berharap bagaimana DPRD Kabupaten Malang 2024-2029 itu semakin kreatif, banyak ide-ide yang dimungkinkan. Kemudian kemampuan menyerap harapan warga di lapangan sehingga bisa memberikan kontrol sosial yang baik di pemerintahan,” terang Didik.

Didik menambahkan, nantinya para anggota baru ini juga dapat membantu Pemkab Malang untuk menyebarkan peraturan daerah (Perda) yang ada kepada masyarakat

“Bisa menelurkan beberapa peraturan daerah, sebagai turunan didalam aturan-aturan yang ada di atasnya,” ungkapnya. (wul/ono)

Pos terkait