Rekomendasi dan B1KWK PKB Demokrat PAN, Dukung Paslon HM Anton dan Dimyati Ayatullah

Paslon HM Anton dan Dimyati Ayatullah pada Pilkada Kota Malang 2024. (ist) - Rekomendasi dan B1KWK PKB Demokrat PAN, Dukung Paslon HM Anton dan Dimyati Ayatullah
Paslon HM Anton dan Dimyati Ayatullah pada Pilkada Kota Malang 2024. (ist)

Malang, SERU.co.id – Menjelang pendaftaran Pilkada Kota Malang 2024 pada Selasa-Kamis (27-29/8/2024), pasangan calon (Paslon) HM Anton-Dimyati Ayatullah kembali mendapat dukungan. Melalui rekomendasi dan form B1KWK, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrat dan Partai Amanat Nasional (PAN) dipastikan mendukung paslon HM Anton-Dimyati Ayatullah di Pilkada Kota Malang.

Sebelumnya, sejumlah komunikasi politik dilakukan oleh mantan Wali Kota Malang, HM Anton ke beberapa partai. Hingga dipastikan DPC PKB sebagai partai pengusung pertama kali, mendapatkan rekomendasi dan form B1KWK dari DPP PKB. Untuk mengusung paslon HM Anton-Dimyati Ayatullah di Pilkada Kota Malang pada 27 November mendatang.

Bacaan Lainnya

“Kami kemarin (dapat rekomendasi) dari PKB dan Demokrat. Hari ini dari PAN. mudah-mudahan ada sinergi bersama-sama dengan kita,” seru Abah Anton, sapaan akrabnya di kediamannya kawasan Lowokwaru, Senin (25/8/2024).

Sebagai informasi, rekomendasi dan form B1KWK Partai Demokrat diserahkan langsung oleh Ketua Umum DPP Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono. Yakni kepada pasangan HM Anton-Dimyati Ayatullah di kantor DPP Partai Demokrat di Jakarta, Jumat (23/8/2024) siang.

Setelah pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang, HM Anton–Dimyati Ayatullah mendapat restu dari PKB dan Partai Demokrat. Kemudian satu lagi partai memberikan rekomendasi dan form B1KWK yakni Partai Amanat Nasional (PAN) yang diberikan di DPW PAN Surabaya, Senin (26/8/2024) siang.

“Kami terus berusaha komunikasi antar partai politik, saya lakukan di banyak partai. Itu bagian dinamika politik yang dibangun, kita tidak bisa sendirian, kita harus bersama. Yang penting kami komunikasi sama yang bisa satu visi misi bagaimana ke depannya,” imbuh Abah Anton.

Meski koalisi belum final terbentuk, rencananya, Abah Anton-Dimyati akan mendaftarkan ke KPU Kota Malang, Rabu (28/8/2024). Sengaja pihaknya mendaftarkan diri pada hari kedua, pasalnya masih ada partai politik yang sedang berkomunikasi untuk menyusul bergabung.

“Insyaallah (Rabu 28 Agustus 2024) pagi ya,” timpalnya.

Dengan terbentuknya koalisi PKB-Partai Demokrat-PAN untuk mendukung paslon HM Anton-Dimyati di Pilkada Kota Malang. Maka peluang mereka melebihi jumlah 9 kursi sebagai syarat minimal 20 persen dari total 45 kursi DPRD Kota Malang, sebelum putusan MK 20 Agustus 2024. Dimana jumlah kursi koalisi PKB-Partai Demokrat-PAN sebanyak 12 kursi atau 26,7 persen.

Namun jika mengacu Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 10 Tahun 2024 atas revisi PKPU nomor 8 Tahun 2024. Yakni pada pasal 11 ayat 1 huruf b3 yang berbunyi:

kabupaten/kota dengan jumlah penduduk
yang termuat pada daftar pemilih tetap
lebih dari 500.000 (lima ratus ribu) jiwa
sampai dengan 1.000.000 (satu juta) jiwa,
Partai Politik Peserta Pemilu atau
Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu
harus memeroleh suara sah paling sedikit 7,5% (tujuh setengah persen) di kabupaten/kota tersebut.

Dimana, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) 2024 di Kota Malang yang disahkan mencapai 651.758 orang. Terdiri dari 319.280 pemilih laki-laki dan 332.480 pemilih perempuan. Maka minimal 7,5 persen dari 45 kursi anggota DPRD Kota Malang yaitu 3,375 atau pembulatan 4 kursi. (rhd)

disclaimer

Pos terkait