Malang, SERU.co.id – Forkopimda Kabupaten Malang, PT Waskita Karya Abipraya dan perwakilan keluarga korban Tragedi Kanjuruhan menggelar rapat koordinasi. Terkait penanganan gate 13 dan pembangunan monumen dalam renovasi Stadion Kanjuruhan. Bertempat di ruang rapat Panji Pulang Jiwo Pendopo Panji, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Senin (5/8/2024).
Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto menerangkan, rapat koordinasi dilakukan untuk menyepakati langkah lanjutan penggarapan proyek renovasi Stadion Kanjuruhan. Khususnya di gate 13, sehingga nantinya tidak kembali terjadi kesalahpahaman lagi.
“Terkait pintu 13, kita memenuhi harapan dari keluarga korban, arema untuk sharing dan berdiskusi bareng-bareng. Bagaimana sebenarnya (harapan) keluarga korban, harapannya kedepan bagaimana pintu 13 itu. Karena itu menjadi bagian yang memiliki nilai historis menjadi monumental,” seru Didik, saat dikonfirmasi awak media.
Dirinya menjelaskan, dalam pertemuan itu terdapat empat poin yang telah disepakati bersama. Termasuk para perwakilan keluarga korban Tragedi Kanjuruhan.
Didik menjelaskan, poin pertama, jika dilakukan pengecatan gate 13 diharapkan menggunakan warna yang sama seperti sebelum pembongkaran. Kedua, ruang di bagian depan tidak dirubah terlebih dahulu. Ketiga, jika dilakukan penambahan ruang penyangga seperti prosedur yang berlaku, keluarga korban memperbolehkan hal tersebut. Dan keempat, nantinya perlu dilakukan penambahan kaca pada gate yang dijadikan museum, guna menghindari dari tangan-tangan jahil.
“Alhamdulillah hari ini sudah mendapat penyelesaian, artinya ada 4 poin yang sudah sama-sama disepakati,” terangnya.
Pembina YKTK (Yayasanan Keadilan Tragedi Kanjuruhan), Nuri Hidayat mengatakan, polemik antara keluarga korban bersama pemenang tender proyek penggarapan Stadion Kanjuruhan tersebut sudah rampung.
“(Polemik apa sudah sudah clear) Insyaa Allah itu sudah, dari minggu kemarin sudah clear,” terang Nuri.
Dirinya menyebut, para pihak menyepakati empat poin tersebut, sehingga sama-sama tidak ada kesalahpahaman. Sehingga apa yang mereka inginkan selama ini terlaksana dan prosedur penguatan pembangunan stadion tersebut sesuai kebijakan.
“Saya juga mikir kan mereka kerja juga ada standar layak apa, SLI apa gimana gitu, kalau gara-gara saya itu gak layak. Terus mereka pekerja dapat SP apa gimana kan kasian. Nah itu tujuannya saya minta ini tok gimana bisa terwakili gak, gini-gini, ternyata bisa,” ungkapnya.
Sementara itu, Manajer Proyek dari PT Waskita Karya, Vino Teguh Pramudia membeberkan, dirinya bersyukur dengan pertemuan ini. Kesalahpahaman yang terjadi kemarin sudah dapat diluruskan. Dirinya berharap, kesalahpahaman tersebut tidak akan terulang kembali.
“Sudah disepakati untuk pelaksanaan di gate 13 seperti apa. Jadi kita harap kesalahpahaman yang kemarin terjadi, tidak terjadi lagi,” jelas Vino.
Vino memaparkan, diharapkan dengan kesepakatan ini hasil renovasi Stadion Kanjuruhan ini dapat bermanfaat. Baik untuk semua pihak, Forkopimda, keluarga korban Tragedi Kanjuruhan dan utamanya adalah warga Kabupaten Malang.
Dirinya menuturkan, untuk saat ini gate 13 saat ini sudah akan dibongkar untuk di bagian lantainya, karena sudah disepakati oleh perwakilan keluarga korban dan YKTK. Namun, ada beberapa titik-titik yang akan dipertahankan dan ada beberapa titik-titik pula yang dikerjakan. (wul/rhd)