Batu, SERU.co.id – DPRD Batu menggelar Rapat Paripurna Persetujuan Bersama Wali Kota Batu Terhadap Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2024. Rapat diselenggarakan di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Batu, Senin (29/8/2024) dihadiri Pj. Wali Kota Batu, Ketua dan Wakil Ketua DPRD dan Forkopimda Batu.
Selain itu, hadir Ketua Komisi, Ketua Fraksi dan seluruh anggota DPRD Batu. Juru bicara DPRD Batu, Ilyas S Sos dalam sambutannya mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Batu dan Tim Anggaran (Timgar) Pemerintah Daerah Kota Batu yang telah melaksanakan pembahasan KUPA dan PPAS-P Kota Batu Tahun Anggaran 2024.
“Pembahasan ini merupakan rangkaian acara atas terlaksananya penyampaian KUPA dan PPAS-P Kota Batu Tahun Anggaran 2024,” serunya.
Ilyas, sapaannya menyebutkan, APBD Tahun 2024, saat ini telah memasuki bulan terakhir pada semester pertama. Selama kurun waktu satu semester perjalanan APBD Tahun 2024 tersebut, telah dihadapkan pada berbagai tantangan dan peluang yang beraneka ragam. Berbagai kondisi tersebut sangat mempengaruhi asumsi dan proyeksi yang telah ditetapkan bersama dalam KUA PPAS dan APBD Tahun 2A24.
“Struktur APBD Tahun 2024 perlu dilakukan penyesuaian dan perubahan,” ungkapnya.
Ilyas menuturkan, perkembangan keadaan yang tidak sesuai dengan asumsi kerangka ekonomi daerah, berdampak terhadap pendapatan dan belanja pada APBD Tahun 2024 yang telah ditetapkan. Oleh karena itu, perlu dilakukan penyesuaian target kinerja, evaluasi program dan kegiatan pada tahun 2024 dan adanya SiLPA APBD Tahun 2023.
“Sebagai tindaklanjut dari hasil pemeriksaan oleh BPK RI Perwakilan Jawa Timur atas Laporan Keuangan APBD Tahun 2023,” ucapnya.
Ilyas menjelaskan, hasil pembahasan KUPA dan PPAS-P Kota Batu Tahun Anggaran 2024 telah dibahas antara Banggar DPRD dan Timgar Pemkot Batu. Dari sisi Pendapatan dalam Penyampaian RKUPA dan PPAS-P Kota Batu Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp1.105.052 .636.435,00. Setelah Pembahasan dalam Proyeksi KUPA dan PPAS-P Tahun Anggaran 2024, diproyeksikan tetap sebesar Rp1.105.052.636.435,00.
“Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam Penyampaian RKUPA dan PPAS-P Kota Batu Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp28.260.579.030,00. Setelah Pembahasan KUPA dan PPAS-P Kota Batu Tahun Anggaran 2024, diproyeksikan tetap sebesar Rp28.26O.579.030,00,” paparnya.
Ilyas menerangkan, untuk Pendapatan Transfer pada saat Penyampaian RKUPA dan PPAS-P diproyeksikan sebesar Rp815.499.466.547,OO. Setelah Pembahasan KUPA dan PPAS-P Kota Batu Tahun Anggaran 2024 diproyeksikan tetap Rp815.499.466.547,OO. Sedangkan untuk lain-lain Pendapatan Yang Sah dalam Penyampaian Rancangan KUPA dan PPAS Kota Batu Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp8.292.590.858,00.
“Setelah Pembahasan KUPA dan PPAS-P Kota Batu Tahun Anggaran 2024 diproyeksikan tetap sebesar Rp8.292.590.858,00,” sebutnya.
Sementara itu, dari Sisi Belanja Daerah dalam Penyampaian RKUPA dan PPAS-P Kota Batu Tahun Anggaran 2024, sebesar Rp1.295.574.896.408,00. Setelah Pembahasan KUPA dan PPAS-P Kota Batu Tahun Anggaran 2024 diproyeksikan Belanja Daerah tetap sebesar Rp1.295.574.896.408,00.
“Belanja Operasi dan Modal, dalam Penyampaian RKUPA dan PPAS-P Kota Batu Tahun 2024 yaitu sebesar Rp1.147.771.671.244,00. Setelah Pembahasan KUPA dan PPAS-P Tahun 2024 diproyeksikan tetap sebesar Rp1.147.771.671.244,00. Sedangkan untuk Belanja Tidak Terduga dalam Penyampaian RKUPA dan PPAS-P Kota Batu Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp37.193.866.406,00. Setelah Pembahasan KUPA dan PPAS Tahun Anggaran 2024 tetap diproyeksikan sebesar Rp37.193.866.406,00.
“Belanja Transfer dalam Penyampaian Rancangan KUPA dan PPAS Perubahan Kota Batu Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp10.609.358.758,00. Setelah Pembahasan diproyeksikan tetap sebesar Rp10.609.358.758,00,” paparnya.
Ilyas melanjutkan, dari Penyampaian RKUPA dan PPAS-P Kota Batu Tahun 2024 pada sisi Pendapatan Daerah dan Sisi Belanja Daerah mengalami Defisit sebesar Rp190.522.259.973,00. Penerimaan Pembiayaan pada saat Penyampaian KUPA
dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2024 diproyeksikan sebesar Rp190.522.259.973,OO. Angka tersebut berdasarkan pada hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan atas laporan keuangan APBD Tahun anggaran 2023.
“Setelah Pembahasan KUPA dan PPAS-P Kota Batu Tahun Anggaran 2024 tetap diproyeksikan sebesar Rp 190.522.259.973,00. Sehingga SiLPA Tahun berkenaan dalam KUPA dan PPAS Perubahan Kota Batu Tahun Anggaran 2024 menjadi Rp0 (nol rupiah) atau berimbang,” imbuhnya.
Apapun beberapa catatan Banggar DPRD Kota Batu yang perlu menjadi perhatian Pemerintah Kota Batu, antara lain banyaknya target-target potensi PAD yang tidak digali. Sehingga tidak mencerminkan perubahan yang signifikan untuk peningkatan pendapatan. Oleh karena itu pihaknya meminta pada Pemkot Batu agar membuat regulasi untuk meningkatkan sumber potensi yang ada.
“Bila perlu adanya upaya jemput bola ke setiap potensi pajak,” pungkasnya. (dik/mzm)