Pamekasan, SERU.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan kembali meraih penghargaan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI), Kamis (2/5/2024).
Penghargaan WTP itu merupakan anugerah yang ke 10 (sepuluh) kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2014, yang berlangsung hingga 2023
“Alhamdulillah, sejak tahun 2014, 2015, 2016, 2017, 2018, 2019, 2020, 2021, dan tahun 2022. Sebelumnya pada tahun 2011 juga meraih opini yang sama. Hanya saja pada tahun 2012, dan tahun 2013 meraih opini wajar dengan pengecualian (WDP),” seru Penjabat Bupati (Pj) Pamekasan, Masrukin.
Dari hasil laporan dan pemeriksaan BPK atas laporan keuangan pertanggungjawaban Daerah (LKPD) Pamekasan pada tahun anggaran 2023, diterima secara langsung oleh Pj Bupati yang didampingi Ketua DPRD Pamekasan, Halili.
Perolehan ini merupakan laporan keuangan dan diterima secara tepat dan benar dan segala hal yang berkaitan dengan keuangan, anggaran dan yang lain di Pemerintahan Kabupaten Pamekasan. Hal itu pula menandakan bahwa Laporan Realisasi Anggaran (RLA), Laporan Arus Kas telah sesuai dengan akuntansi yang berlaku secara umum.
“Kami sampaikan terima kasih kepada organisasi perangkat daerah (OPD) yang telah bekerja maksimal memberikan yang terbaik untuk pembangunan dan kemajuan Kabupaten Pamekasan,” tutup Pj Bupati Pamekasan, Masrukin. (udi/mzm)