Nakes Diduga Double Accounting, Kapus dan Kades Tlanakan Pamekasan Beda Versi

Puskesmas Tlanakan Pamekasan. (Seru.co.id/udi) - Nakes Diduga Double Accounting, Kapus dan Kades Tlanakan Pamekasan Beda Versi
Puskesmas Tlanakan Pamekasan. (Seru.co.id/udi)

Pamekasan, SERU.co.id – Kepala UPT Puskesmas (Kapus) Tlanakan Pamekasan memberikan respon berbeda dari sebelumnya, terhadap tenaga kesehatan yang diduga memiliki peran double accounting.

Sebelumnya, ia menyebut kalau pegawai kesehatan bekerja di instansi lain tidak menjadi persoalan.
Namun, saat dimintai keterangan lebih lanjut, Kepala Puskesmas Tlanakan, Henny Setyowati menyampaikan kalau dirinya tidak mengetahui adanya pegawai tenaga kesehatan yang diduga memiliki double accounting.

Bacaan Lainnya

“Kita lihat, kalau memang terbukti double anggaran. Maka, kami akan melakukan langkah berikutnya yaitu memanggil yang bersangkutan untuk memilih salah satu dari dua pekerjaan,” serunya.

Ia juga menuturkan, kalau dirinya tidak mengetahui adanya karyawan yang memiliki double job. Sampai saat ini, kata dia, pihaknya akan melakukan penelusuran adanya tenaga kesehatan yang merangkap sebagai Sekretaris Desa.

“Sampai saat ini kami masih melakukan penelusuran terkait hal ini. Karena ada surat pernyataan yang menyatakan tidak bekerja di lain tempat,” ungkapnya.

Saat ditanya terkait perangkat Desa ikut serta menjabat sebagai tenaga kesehatan, dia meminta untuk wartawan menanyakan langsung ke pihak Desa.

“Mungkin ini bisa ditanyakan ke desa..karena kalau di Puskesmas jelas. Jadi dikonfirmasi ulang ke desa nggih,” katanya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi kepada Kepala Desa (Kades) Tlanakan, Haji Munif, menurutnya aturan tersebut bukan berlaku untuk pegawai Honor melainkan untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Aturan itu bukan PNS Tapi Honor. Gajinya emang dapat dari negara tapi itu lebih tepatnya honor. Dan saya sudah tahu kalo itu emang double,” ungkap Kades melalui telepon seluler, Sabtu (22/6/2024).

Dirinya menjelaskan, kalau Surat Keputusan (SK) yang tertera tersebut ada kekeliruan dalam pengetikan. Bahkan Kades mengakui, kalau turunnya SK sudah diketahui dan atas persetujuan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten dan Kepala Kecamatan Tlanakan.

“Itu Farid termasuk yang keliru ngetik SK nya. Pak Sekda semuanya sudah melihat dan mengetahui, dan yang buat SK itu bukan saya tapi Kecamatan. Cuma diajukan dari bawah dari Kecamatan diajukan ke DPMD, dari DPMD turun lagi ke Kecamatan. Baru kata Kecamatan betul baru saya menandatangani,” tuturnya

Ia melanjutkan, kalau Sekdes nya diangkat sejak tahun 2015 lalu, semenjak kepemimpinannya sebagai Kepala Desa Tlanakan. Ia juga menyebut kalau Sekdesnya juga di angkat pada tahun yang sama, namun lebih awal sebagai tenaga kesehatan.

”Untuk yang menjadi perawat itu sudah dari dulu tapi honornya kecil antara 100 ribu sampa 150 ribu. Dan sama saya kasihan dijadikan Carik saja sejak tahun 2015, begitu juga saat menjadi perawat tapi lebih awal perawat. Yang bermasalah itu kalo PNS kalo cuma honorer tidak bermasalah,” tutupnya. (udi/mzm)

Pos terkait