Nganjuk, SERU.co.id – Pudji Astowo Raharjo, warga masyarakat Desa Sidoharjo, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk melaporkan Kepala Desa (Kades) setempat A. Saiful Anam, terkait dugaan penyalahgunaan APBDes tahun 2023 ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk, Senin (10/06/24).
Secara tertulis disebutkan dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), bermula dari hasil temuan beberapa proyek serta program pembangunan disinyalir fiktif. Adapun tembusan bukti laporan hingga Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Agung dan Presiden RI.
Menurut Pudji, selama 3 periode menjabat sebagai Kades, banyak ditemukan kejanggalan dan kurangnya transparasi publik. Sehingga, patut diduga negara banyak dirugikan hingga ratusan juta.
“Laporan itu berkaitan dengan adanya dugaan korupsi di Desa Sidoharjo, yang terbilang cukup lama. Namun, selama ini sulit untuk melakukan langkah pembuktiannya. Apabila ditotal itu nilainya ratusan juta bahkan mungkin sudah miliaran rupiah,” ujarnya.
Tak hanya itu, dugaan KKN disebutkan ada keterlibatan beberapa pihak termasuk BPD dan pejabat penyelenggara desa tak lain kerabat dekat.
“Langkah ini sebagai bentuk upaya selama ini menjadi polemik di masyarakat. Saya akan mengawal jalannya APH dalam penegakan hukum sesuai UU yang berlaku,” tandas Pudji yang juga aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) kawakan di Kabupaten Nganjuk.
Sementara itu, berdasarkan dengan SKB (Surat Keputusan Bersama) Kemandagri, Kejagung dan Kepolisian RI no 119-49 th 2018 , B-368/F/FKp/02 th 2018. B /9/ll/2018, jika ada pengaduan dari masyarakat tentang penyelewengan termasuk APBDes maka Inspektorat Pemkab melakukan audit pemeriksaan tindak pidananya.
Dalam pemeriksaan, harus obyektif. Sehingga tidak ada indikasi membantu dan mengatur “dokumen” agar oknum pelaku selamat dari jeratan hukum.
Baca juga: Desak Usut Tuntas Dugaan Pungli PTSL, Warga Trosobo Gelar Aksi Di Kejari Sidoarjo
Sementara itu, Kades Sidoharjo A. Saiful Anam ketika dijumpai di kantor, Selasa (11/6/2024) nampak diperiksa Inspektorat Pemkab Nganjuk. Adapun terkait laporan ke Kejari, pihaknya masih tidak mau menanggapi, menunggu hasil pemeriksaan audit.
“Saat ini masih ada pemeriksaan audit dari tim Inspektorat Nganjuk. Apapun hasilnya, saya mengikuti dan menghormati proses hukum di negara,” katanya.
Baca juga: Warga Gelar Aksi Damai Membela Darmi, Kapolsek: Semua Sudah Sesuai Prosedur
Ditanya terkait laporan ke Kejaksaan, dia mengaku tidak mengetahui. Bahkan, tidak ada surat pemberitahuan sebelumnya.
“Saya belum mengetahui jika dilaporkan ke Kejaksaan. Sebelumnya juga tidak pernah komunikasi dan bertemu dengan saudara pelapor,” jelasnya. (mif/ono)