Pamekasan, SERU.co.id – Polda Jawa Timur diduga mengamankan bandar Narkoba di Kecamatan Proppo Pamekasan.
Penangkapan itu diketahui melalui informasi dari salah warga setempat yang berada di lokasi kejadian. Ia menjelaskan, penangkapan itu dilakukan Polda yang diduga kasus Narkoba.
“Iya benar mas ada penangkapan, katanya sih masalah sabu inisialnya BD, warga Desa Jembringin, Proppo Pamekasan,” seru warga yang enggan disebutkan namanya.
Baca juga: Dugaan Penggelapan BLT BBM dan BPNT, Polres Pamekasan Minta Inspektorat Lakukan Audit
Ia menambahkan, kejadian penangkapan itu dilakukan di rumah terduga sekitar jam 08.00 pagi. kata dia, ia diduga merupakan bandar narkoba di wilayah Proppo.
“Yang ditangkap sekitar jam 8, dan juga ada salah satu warga mengatakan BD bandar di Proppo,” tambahnya.
Baca juga: Dalam Semalam, Empat HP Mahasiswa IAIN Madura Dicuri Maling saat KPM
Sementara itu saat dikonfirmasi, Kapolres Pamekasan melalui Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto membenarkan adanya penangkapan yang dilakukan Polda Jatim.
“Betul ada penangkapan, sudah saya konfirmasi ke Satnarkoba, namun yang melakukan penangkapan Polda Jatim,” ungkap AKP Sri Sugiarto, Kamis (16/4/2024). (udi/mzm)