Pamekasan, SERU.co.id – Dugaan penggelapan Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT BBM) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang dilaporkan ke Polres Pamekasan hingga sampai saat ini terus berlanjut.
Kasatreskrim Polres Pamekasan, Eka Purnama melalui Kanit IV Tipikor, Hery Hendri mengatakan, proses pemeriksaan terus dilakukan namun masih diserahkan ke inspektorat.
“Yang di Proppo itu masih dalam proses penyelidikan yang dimana penyidik sudah melakukan audit bersama dengan inspektorat yakni melaksanakan permintaan audit,” serunya saat ditemui di kantornya, Kamis (27/4/2023).
Menurutnya, proses tersebut sudah masuk dalam pemeriksaan audit oleh inspektorat penyelidikan dengan berkas bukti yang dibawa korban lengkap dan menunggu hasil keputusan inspektorat.
“Kita tinggal menunggu hasil, dan kesimpulan hasil dari inspektorat nanti. karena inspektorat merupakan bagian dari APH, jadi nanti apakah ini merupakan suatu tindak pidana. Proses penyelidikan tunggu hasil dari inspektorat dan berkas yang mereka dapatkan sudah lengkap, jadi inspektorat rekomendasinya nanti ke kita bagaimana, karena dia yang memiliki kewenangan untuk memeriksa keuangan dan dia juga yang punya anggaran,” tandasnya.
Diketahui, dilansir dari Memox.co.id laporan dugaan penggelapan tersebut dilakukan oleh oknum perangkat Desa Campor Kecamatan Proppo dan dilaporkan langsung oleh korban atas nama Imam Bukhari pada bulan Desember 2022 yang lalu. (udi/mzm)
Baca juga:
- Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas, Polres Malang Pasang Rambu dan Papan Peringatan Jalur Rawan
- ASN di Batu Cabuli Keponakannya Sejak Kelas SMP
- dr Nur Rochmah Jabat Direktur RSUD Kanjuruhan Setelah Kosong Lima Tahun
- Rakor Bersama Panitia Karnaval Desa Giripurno, Polres Batu Tegaskan Larangan Sound Horeg
- 390 Koperasi Merah Putih di Kabupaten Malang Resmi Diluncurkan, Bupati Berharap sebagai Penguat Ekonomi Daerah