Malang, SERU.co.id – Dari hasil olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) yang dilakukan oleh Satlantas Polres Malang di titik kecelakaan tunggal yang terjadi di jurang Lajeng, wilayah Dusun Jarak Ijo, Desa Ngadas Poncokusumo, petugas menemukan beberapa fakta baru. Salah satunya dugaan kuat pengemudi mengendarai kendaraannya dengan kecepatan tinggi.
Kasatlantas Polres Malang, AKP Adis Dani Garta menerangkan, untuk kesimpulan sementara di lokasi kejadian ditemukan jejak bekas dilakukannya pengereman dari kendaraan. Dimana saat kejadian kendaraan SUV Toyota Fortuner tersebut melaju dari arah timur menuju barat.
“Sementara dapat kita tarik kesimpulan, dari hasil olah TKP ini, dari jejak pengereman, dari arah timur ke arah barat. Yang mana kondisi jalan menurun tajam, itu tidak terdapat jejak pengereman. Namun, pada saat mendekati titik tabrak, ini terdapat jejak ban slip,” seru Adis, Selasa (14/5/2024).
Adis menjelaskan, dari gambaran yang ditemukan dari jejak ban dan juga kondisi TKP, diduga pengemudi kendaraan yang berisikan sembilan orang penumpang itu melaju dengan kecepatan tinggi.
“Artinya ini diduga bahwa pengemudi, mengemudikan kendaraan dengan kecepatan lumayan tinggi. Sehingga pada saat menjelang terjadinya benturan dengan pembatas jalan, ini tidak dapat menguasai kendaraan. Kemudian, diduga tidak melakukan pengereman,” jelasnya.
Untuk perkiraan sementara, kendaraan itu melaju dengan kecepatan yang mencapai 60-80 kilometer per jam.
“Nanti kami dalami kembali. Kami lihat secara kasat mata dengan jejak jekak 2 ban di 60-80 kilometer per jam,” bebernya.
Dirinya menyebut, fakta-fakta lain yang ditemukan adalah sesampainya kendaraan itu di TKP, sempat terjadi benturan sisi kiri mobil tersebut dengan bukit. Setelah terbentur, kendaraan itu oleng ke arah kanan.
“Oleng ke kanan, bannya slip, kemudian menabrak pembatas jalan buatan (dari ban bekas),” terangnya.
Setelah menabrak pembatas yang terbuat dari ban bekas tersebut, kendaraan lepas kendali kemudian terjun ke jalan pemukiman warga kurang lebih 20 meter dari titik pertama. Yang mengakibatkan beberapa penumpang terpental dan keluar dari kendaraan.
Baca juga: Mobil Masuk Jurang di Jalur TNBTS Rombongan Pengantar Manten Asal Gondanglegi
“Yang terpental 4 orang ke luar. Sisanya yang berada di dalam mobil ada 5 orang,” paparnya.
Untuk proses evakuasi bangkai kendaraan itu, Satlantas Polres Malang juga menerjunkan alat bantuan dari kendaraan khusus pengangkut kendaraan yang bermasalah.
“Ini untuk proses penarikan menggunakan tali sling, tali yang terbuat dari baja untuk menarik kendaraan. Karena posisi kendaraan berada di tepi jurang, di hilir sungai. Untuk posisi kendaraan dari jalur pemukiman warga ini mencapai kurang lebih 80-100 meter,” terangnya.
Agar tidak kembali terulang kejadian serupa, Adis membeberkan, pihaknya akan melakukan pengajuan beberapa rambu-rambu lalu lintas kepada Dinas Perhubungan (Dishub).
Baca juga: Driver Mobil Masuk Jurang Sangat Hafal Jalur TNBTS
“Untuk rambu-rambu di atas akan kami ajukan ke Dishub, terkait penambahan guide rail, karena guide rail pembatas buatan ini hanya pembatas yang terbuat dari ban motor. Sehingga untuk kekuatan menahan masih belum mampu, bila terjadi benturan,” terangnya.
Saat disinggung terkait adanya indikasi rem blong, pihaknya akan melakukan pendalaman menyeluruh terhadap sisa-sisa kendaraan yang sudah dievakuasi.
“Untuk kerusakan rem, nanti akan kami dalami kembali. Untuk kerusakan yang berada dari kendaraan tersebut setelah proses evakuasi kendaraan,” tuturnya.
Diberitakan sebelumya, SUV Fortuner bernomor polisi B 1683 TJG berisi sembilan orang mengalami kecelakaan tunggal yang terperosok di area hutan TNBTS (Taman Nasional Bromo Tengger Semeru), tepatnya di jurang Lajeng, wilayah Dusun Jarak Ijo, Desa Ngadas, Kecamatan Poncokusumo. Mereka rombongan acara pengantin di Lumajang, Senin (13/5/2024).
Saat kejadian kendaraan tersebut tengah dikemudikan oleh Imriti Yasin Ali Rahbini (52). Rombongan tersebut melintas di kawasan itu dan mengalami kecelakaan sekitar pukul 18.30 WIB. (wul/ono)