Malang, SERU.co.id – Terhimpit faktor ekonomi, IS (54), warga Amadamon, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang nekat masuk dan mencuri berbagai barang kebutuhan rumah tangga, Rabu (1/5/2024) sekitar pukul 02.30 WIB.
Kapolsek Dau, Kompol Edi Hari Adi Kartika mengatakan, IS masuk ke rumah salah satu warga yang beralamat di Jalan Raya Dermo, RT02/RT02, Desa Mulyoagung, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang. Dimana saat kejadian keadaan rumah dalam keadaan kosong ditinggal sang penghuni.
“Nyari sasaran, terus melihat ibu dan anak (pemilik rumah) itu berangkat ke pasar,” seru Edi, saat dikonfirmasi.
Baca juga: Tahu Kondisi Lingkungan, Mantan Satpam Satroni Rumah Kosong Ditinggal Mudik
Edi menjelaskan, saat sang pemilik rumah keluar dari rumahnya, pelaku melihat korban keluar dari pintu samping dan tanpa dikunci. Setelah benar-benar sepi, dirinya masuk ke rumah tersebut.
“Membuka pagar pintu, terus garasinya lompongannya (pintu samping) kelihatan tidak dikunci, mereka keluar berangkat ke pasar yang bersangkutan masuk,” terangnya.
Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil beberapa barang kebutuhan rumah tangga. Seperti gas LPG 3 kilogram, sabun mandi, shampo sachet, teh celup, minyak goreng, satu pasang sandal dan sepatu, satu potong celana dan lain sebagainya,
Namun, sebelum berhasil kabur dan membawa barang-barang curiannya, pelaku justru terpergok anak korban yang ikut keluar ibunya tadi.
“Begitu mau keluar, anak yang mengantar ibunya tadi udah datang, teriak-teriak terus diamankan,” terangnya.
Baca juga: Baru Keluar Dari Penjara, SW Kembali Satroni Rumah Kosong
Dikatakan Edi, saat tertangkap basah tidak ada perlawanan dan tindak upaya kekerasan yang dilakukan pelaku. Diketahui, korban mencuri barang-barang tersebut karena tuntutan ekonomi, lantaran dirinya yang tidak bekerja dan menganggur.
“Jadi faktor ekonomi, betul. Dia gak bekerja. Dulu dia sopir angkot. Dulu supir angkot, karena faktor ekonomi, terus pindah ke Dampit pulang kampung ke rumahnya,” tutur Edi.
Diketahui pula, IS merupakan residivis dengan kasus yang sama pada tahun 2022 lalu.
“Sama. Ceritanya ibuk lo ini, barang-barang milik warga, kebutuhan rumah tangga itu,“ terangnya. (wul/mzm)