Malang, SERU.co.id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang gelar sambang kelurahan secara bergiliran. Layanan jemput bola tersebut dilakukan untuk mempermudah dan meningkatkan minat masyarakat dalam membayar pajak. Pada hari kelima, Rabu (24/4/2024), Bapenda mendatangi Kelurahan Mergosono dan Gadang.
Pengadministrasi Pajak Bapenda Kota Malang, Lis Purnawan mengatakan, program sambang kelurahan merupakan program penghapusan denda. Sudah dilaksanakan mulai Kamis (18/4/2024) di Kelurahan Tlogowaru dan Kebonsari. Kemudian berakhir pada Selasa (30/4/2024) di kelurahan Rampal Celaket dan Samaan.
“Sambang kelurahan ini meliputi program penghapusan denda. Mulai dari pembayaran, mutasi, balik nama, pecah dan penerbitan PBB baru serta informasi BPHTB. Masyarakat sangat menyukai kegi jemput bola ini karena tidak perlu ke Perkantoran Terpadu,” seru Lis, Rabu (24/4/2024).
Lebih lanjut, Lis mengimbau, masyarakat segera melakukan pembayaran tunggakan PBB sesegera mungkin. Mengingat selama bulan April ada ada penghapusan denda.
Baca juga: Berikan Kemudahan, Bapenda Kota Malang Permudah Pembayaran dan Akses e-sppt
Sementara itu, warga RT 10 Kelurahan Mergosono, Yanti mengaku sangat terbantu. Jemput bola oleh Bapenda Kota Malang sangat cocok untuk masyarakat, terutama ibu rumah tangga.
“Soalnya saya ibu rumah tangga, jadi cukup sibuk. Terkadang juga lupa jadwal dan malas datang ke bank. Apalagi lokasi pembayarannya dekat rumah juga,” ujarnya.
Senada, Sri yang juga warga sekitar kelurahan Mergosono merasakan manfaatnya. Tidak perlu meluangkan waktu khusu untuk ke bank atau ke kantor.
“Infonya saya share di grup WhatsApp PKK RT, karena saya juga baru dapat infonya tadi pagi di grup WhatsApp senam. Sehingga yang datang agak sedikit karena mungkin banyak yang tidak tahu. Meskipun tadi sudah ada beberapa yang datang, tapi kalau infonya lebih cepat mungkin lebih banyak yang datang,” pungkasnya. (afi/rhd)