KPU Batu Bakal Menggelar Lomba Desain Maskot dan Jingle Pilkada Batu 2024

Kegiatan rapat dalam rangka persiapan penyelenggaraan Lomba Desain Maskot dan Jingle Polkada Batu 2024. (ist) - KPU Batu Bakal Menggelar Lomba Desain Maskot dan Jingle Pilkada Batu 2024
Kegiatan rapat dalam rangka persiapan penyelenggaraan Lomba Desain Maskot dan Jingle Polkada Batu 2024. (ist)

Batu, SERU.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batu menggelar rapat terkait persiapan kegiatan lomba desain Maskot dan Jingle Pilkada Batu 2024, pada Rabu (24/4/2024). Rapat diadakan di lantai 2, ruang pertemuan Kantor KPU Batu, Jalan Sultan Agung 16, Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu, Kota Batu.

Anggota KPU Batu, Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih Parmas), Marlina, mengatakan, rapat dilakukan. Dalam rangka untuk persiapan Lomba Desain Maskot dan Jingle Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Batu 2024. Maksud dan tujuaannya adalah, KPU Kota Batu ingin mendapatkan informasi yang lebih komprehensif/lengkap untuk menentukan tema besar, serta tagline Pemilihan Kepala Daerah di Kota Batu.

Bacaan Lainnya

“Kita butuh masukan dari stakeholder atau pihak-pihak terkait. KPU juga mengundang praktisi seni karena ini terkait dengan produk seni,” serunya.

Baca juga: Apel Maskot Malang di Gubukklakah Nyaris Punah

Marlina menjelaskan, khusus untuk Lomba Maskot, pihaknya mengundang Akademisi dan Praktisi dari SMK Negeri 3. Pasalnya di sekolah tersebut, terdapat jurusan terkait seperti Desain grafis dan Animasi. karena di sana ada perfilman desain grafis dan desain animasi.

“KPU Batu juga mengundang Dewan Kesenian Kota Batu dan Kelompok Kerja (Pokja) pembentukan Kota Batu dan mengundang pakar seni yang ada di kota Batu. Termasuk Disparta dan Diskominfo terkait publikasi,” ujarnya.

Marlina menambahkan, salah satu syarat mengikuti Lomba Maskot dan Jingle Pilkada Kota Batu ini antara lain adalah warga Kota Batu. Peserta lomba tidak dipungut biaya pendaftaran dan karya yang dikumpulkan tidak boleh mengandung unsur SARA dan unsur lain yang dapat menyinggung kelompok atau golongan tertentu.

Baca juga: Peringati HUT Ke-47, Bangkit Semangat Baru Tugu Tirta Selalu Bisa!

Karya juga harus original merupakan ciptaan sendiri atau anggota kelompok dan bukan milik orang lain dan tidak pernah dipublikasikan sebelumnya.

“Maskot dan Jingle pemenang ini nantinya menjadi media sosialisasi Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batu 2024,” pungkasnya. (dik/mzm)

Pos terkait