Malang, SERU.co.id – BPJS Kesehatan luncurkan Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp (PANDAWA). Mulai 1 April 2024 lalu, BPJS Kesehatan telah melakukan terobosan yaitu integrasi PANDAWA dan Chat Assistant JKN (CHIKA). Harapannya, peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) lebih mudah mengakses layanan tanpa tatap muka melalui media Whatsapp.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Malang, Roni Kurnia Hadi Permana mengatakan, layanan administrasi CHIKA lewat media sosial yaitu Facebook Messenger. Kemudian Whatsapp CHIKA dengan nomor 08118750400 maupun Telegram @Chika_BPJSKesehatan_bot.
“Integrasi PANDAWA CHIKA ini dilakukan untuk memberikan kemudahan kepada peserta JKN melalui pelayanan satu pintu. Untuk layanan administrasi, informasi dan pengaduan melalui satu nomor Whatsapp PANDAWA pada nomor 08118165165,” seru Roni.
Baca juga: Melalui Kolaborasi, BPJS Kesehatan Transformasi Mutu Layanan Mudah Cepat Setara
Roni menjelaskan, peserta JKN dapat mengakses PANDAWA pada hari Senin-Jumat selama 24 jam, pukul 08.00-17.00. Layanan PANDAWA mencakup layanan administrasi, seperti pendaftaran baru, penambahan dan pengurangan anggota keluarga.
Kemudian pengaktifan kembali status kepesertaan, perubahan/perbaikan data, perubahan FKTP bagi TNI/POLRI dan pindah domisili kurang dari 3 bulan. Serta perubahan kelas rawat bagi peserta yang belum membayar iuran pertama, maupun pengaktifan kembali nomor pembayaran iuran lewat masa bayar
“Ada juga menu baru yaitu informasi dan pengaduan. Pada menu informasi, peserta JKN dapat mengakses layanan informasi cek status peserta dan cek tagihan iuran. Serta cek Virtual Account (VA), skrining kesehatan, info JKN, panduan layanan dan cari lokasi,” bebernya.
Sedangkan untuk menu pengaduan, peserta nantinya akan dihubungkan pada link Saluran Informasi dan Penanganan Pengaduan (SIPP). Layanan PANDAWA saat ini lebih luas lagi cakupannya. Pasalnya, masih banyak peserta datang ke kantor BPJS Kesehatan hanya sekedar cek status kepesertaan atau cek tagihan iuran.
“Jadi sekarang peserta tidak perlu datang ke Kantor BPJS Kesehatan. Cukup Whatsapp melalui PANDAWA dan bisa diakses di mana saja. Peserta JKN dapat mengakses PANDAWA pada hari Senin-Jumat selama 24 jam, pukul 08.00-17.00,” jelas Roni.
Lebih lanjut, Roni menyatakan, layanan PANDAWA terintegrasi melayani peserta JKN secara borderless (tanpa batas). Sehingga proses pelayanan administrasi dapat dilakukan oleh masyarakat di seluruh Indonesia. Tidak bergantung pada domisili peserta saat ini.
“Dokumen untuk pengurusan administrasi melalui PANDAWA tergantung layanan administrasi yang dipilih. Seperti foto Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan buku tabungan. Kami harapkan masyarakat dapat memaksimalkan kanal online tersebut,” kata Roni.
Baca juga: BPJS Kesehatan Komitmen Wujudkan Transformasi Mutu Layanan JKN
Sementara itu, salah satu peserta JKN, Ila Inayati Fauziah (22) mengaku, terbantu inovasi BPJS Kesehatan tersebut. Terlebih saat ini layanan PANDAWA sudah terintegrasi dengan CHIKA. Integrasi tersebut bisa lebih memudahkan masyarakat karena PANDAWA sudah cukup familier di kalangan masyarakat Malang Raya.
“Tahun lalu usia saya sudah lebih dari 21 tahun dan masih kuliah, jadi harus mengaktifkan kembali kepesertaan JKN. Namun karena kesibukan mahasiswa tingkat akhir, jadi lumayan sulit untuk meluangkan waktu datang ke kantor BPJS Kesehatan. Untungnya saya mendapatkan informasi terkait layanan PANDAWA,” ucapmya.
Dikatakannya, hanya dengan bermodalkan gawai dan paket data internet, dirinya sudah bisa mendapatkan pelayanan administrasi BPJS Kesehatan tanpa harus datang ke kantor. Kemudian, pengurusannya juga mudah, hanya kirim foto KK dan file surat keterangan kuliah dari kampus. (afi/rhd)