Melalui Kolaborasi, BPJS Kesehatan Transformasi Mutu Layanan Mudah Cepat Setara

Gathering Perkembangan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Tahun 2023 Jawa Timur. (ws9) - Melalui Kolaborasi, BPJS Kesehatan Transformasi Mutu Layanan Mudah Cepat Setara
Gathering Perkembangan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Tahun 2023 Jawa Timur. (ws9)

Malang, SERU.co.id – Dalam menjalankan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan berupaya memastikan jaminan pelayanan kesehatan dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat Indonesia. Kuncinya, dengan meningkatkan kolaborasi bersama berbagai pihak, sehingga memudahkan pelayanan yang cepat dan setara.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Malang, Roni Kurnia Hadi Permana mengungkapkan, Transformasi Mutu Layanan BPJS Kesehatan dilakukan merujuk pada harapan peserta JKN. Terutama setiap titik layanan, baik dari BPJS Kesehatan maupun Fasilitas Kesehatan.

Bacaan Lainnya

“Dengan mengusung tagline Cepat, Mudah dan Setara, diharapkan BPJS Kesehatan dapat memberikan pelayanan terbaik kepada peserta JKN. Kemudahan akses layanan kesehatan dan administrasi layanan kesehatan, kecepatan antrean pelayanan di faskes dan respon pelayanan informasi serta tidak adanya perbedaan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan (setara),” seru Roni, dalam Gathering Perkembangan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Tahun 2023, Kamis (21/12/2023).

Baca juga: Dashboard JKN BPJS Kesehatan Mudahkan Informasi dan Kebijakan Strategis Pemkot Malang

Lebih lanjut Roni menjelaskan, dalam hal akses layanan administrasi JKN, BPJS Kesehatan berinovasi melalui tersedianya BPJS Keliling (Mobile Customer Service) dan Anjungan Mandiri (AMAN) JKN. Tak ketinggalan di era digitalisasi, BPJS Kesehatan juga menyediakan layanan digital
melalui Aplikasi Mobile JKN, Layanan Administrasi melalui Whatsapp/PANDAWA (08118 165 165), Care Center 165 dan CHIKA/VIKA.

“BPJS Kesehatan selalu mencari cara memberikan layanan prima bagi peserta, inovasi-inovasi yang kami keluarkan. Tentunya demi memudahkan peserta JKN terhadap akses administrasi dan kepesertaan memanfaatkan teknologi informasi. Namun, kami paham, tidak seluruh masyarakat punya akses terhadap teknologi dan informasi, sehingga BPJS Keliling bisa menjadi solusi bagi masyarakat di pedalaman,” tambah Roni.

Dalam hal kemudahan akses layanan JKN di Fasilitas Kesehatan, BPJS Kesehatan telah menyediakan antrean online, display informasi ketersediaan kamar rawat inap, telemedicine dan skrining riwayat kesehatan. Keseluruhan layanan tersebut dapat diakses melalui Aplikasi Mobile JKN.

“Kami menyadari, ketika berbicara mengenai BPJS Kesehatan, maka tidak akan terlepas dari isu pelayanan kesehatan. Ini juga yang menjadi concern kami dalam penguatan pelayanan prima. Kami ingin menunjukkan kepada peserta dan masyarakat, kami tidak berdiam diri ketika terdapat keluhan dari peserta mengenai akses layanan masyarakat,” ujarnya tersenyum.

Kepala BPJS Kesehatan cabang Malang dalam Acara Gathering JKN 2023. (ws9)

Dalam sistem BPJS memuat perhitungan waktu pelayanan sebagai tolak ukur kualitas pelayanan. Dimana pelayanan tiap Rumah Sakit (RS) berbeda-beda tergantung pada fasilitas masing-masing.

“Terdapat sistem BPJS yang menghitung waktu pelayanan sesuai spesialis masing-masing, agar diketahui kualitas pelayanan. Rumah Sakit (RS) swata dan pemerintah jelas beda, mengingat swasta dengan pasien cukup minim dan jam pelayanan cukup pendek dibanding RS pemerintah. Oleh karena itu, pasien pelayanan dibatasi, karena jam pelayanan yang juga dibatasi,” terang Roni.

Sementara, terkait APBD Kota Malang yang informasinya pada 2024 mengalami penurunan, akan berdampak pada alokasi kesehatan. Roni menekankan, penurunan yang relatif masih aman dan masih tergolong aman dapat dikendalikan.

“Terkait alokasi anggaran di Kota Malang masih bisa dikondisikan dan diupayakan untuk 2024. Untuk Kota Batu tergolong masih aman, untuk Kabupaten Malang masih belum ada kejelasan tindak lanjut. Dan pasti tetap kami awasi dan kami tagih pembayarannya, apabila masih belum dibayar, maka kami minta bantuan BPK,” tegas Roni.

Baca juga: BPJS Kesehatan Komitmen Wujudkan Transformasi Mutu Layanan JKN

Sementara itu, Asisten Deputi SDM, Umum, dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah VII, Ayu Budi Mursintawati juga berpendapat. Ayu mengungkapkan, sampai November 2023, Program JKN telah berhasil memberikan jaminan pelayanan kesehatan pada 37.743.129 jiwa penduduk Jatim.

“Dari 41 juta penduduk hanya 37 juta yang sudah tercover, sekitar 9 persen belum tercover. Kami berkoordinasi dengan Dukcapil untuk pendataan jumlah penduduk, yang tak jarang ditemukan kekeliruan ataupun beberapa memiliki dua asuransi kesehatan, baik BPJS atau lainnya. Kami juga bekerjasama dengan asuransi lainnya untuk mengcover yang belum tercover,” ujar Ayu.

Menurutnya, bagi penduduk yang belum tercover diupayakan pendataan bersama dengan Dukcapil. Dan bekerjasama dengan asuransi lainnya, seperti BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Jamsostek.

“Saat ini telah sekitar 91,36 persen penduduk Provinsi Jatim memiliki jaminan pelayanan kesehatan. Dari 38 Kabupaten dan Kota di Provinsi Jatim, 25 diantaranya sudah berhasil memberikan jaminan pelayanan kesehatan minimal 95 persen kepada masyarakatnya. Sehingga 25 Kabupaten dan Kota tersebut meraih predikat Universal Health Coverage (UHC),” beber Ayu.

Selain itu Ayu mengatakan, BPJS Kesehatan di Jatim menjalin kerjasama dengan 2.781 Fasiltas Kesehatan (Faskes) Tingkat Pertama dan 417 Faskes Rujukan Tingkat Lanjutan (Rumah Sakit). Tujuannya, untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta JKN.

“Untuk memastikan peserta JKN mendapatkan pelayanan dengan baik, BPJS Kesehatan bersama dengan mitra fasilitas kesehatan bertekad memberikan pelayanan terbaik. Komitmen tersebut dituangkan dalam Janji Layanan JKN,” tambah Ayu.

Sedangkan, Ayu menekankan bagi masyarakat kurang mampu akan dibantu melalui Dinas Sosial (Dinsos) untuk diajukan bantuan asurasi kesehatan.

“Upaya yang kita lakukan berkoodinasi dengan Kementrian Keuangan untuk dana alokasi jaminan kesehatan masyarakat di tahun 2024 dan harus dipastikan. Apabila anggaran mengalami penurunan, maka akan disortir kepesertaan dan bagi masyarakat kurang mampu akan diajukan bantuan melalui Dinas Sosial,” tutup Ayu. (ws9/rhd)

Pos terkait