Malang, SERU.co.id – Buntut dari pembengkakan tagihan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, Wiyanto Wijoyo dicopot dari jabatan sebagai Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Malang.
Bupati Malang Sanusi membenarkan, terkait langkah penonaktifan Wiyanto sengai Kepala Dinas Kesehatan. Hal tersebut merupakam sebuah langkah untuk pertanggung jawaban tehadap pelanggaran disiplin kerja yang dilakukan oleh kepala dinas.
“Ya karena ada pelanggaran disiplin kinerja yang tak sesuai dengan penggunaan APBD. Dimana anggaran yang tersedia untuk semua kepala dinas sudah tertuang di APBD,” seru Sanusi.
Sanusi mengatakan, hal tersebut dirasa tidak benar. Karena penggunaan APBD yang dilakukan oleh setiap kepala dinas tidak boleh melebihi kebutuhan.
“Jadi kepala dinas dan bupati tidak boleh menggunakan anggaran APBD di luar kebutuhan. Dinkes menganggarkan BPJS sampai melampaui batas yang telah ditentukan,”paparnya.
Dikatakan Sanusi, pencopotan tersebut bukan karena dugaan korupsi, namun kesalahan penggunaan anggaran yang melebihi batas.
“Tidak (korupsi), karena memang dananya untuk BPJS melebihi pagu, sehingga pemkab memiliki utang ke BPJS,” terangnya.
Sementara itu, Kadinkes Kabupaten Malang Wiyanto Wijoyo mengatakan, pencopotan ini merupakan bentuk tanggung jawabnya atas terjadinya pembengkakan tagihan BPJS tersebut.
Baca juga: Pemkab Malang Belum Lunasi Tagihan Pembiayaan PBID BPJS Kesehatan
“Dinkes paling bertanggungjawab atas penggunaan anggaran maka keputusan tersebut saya terima,” terangnya Wiyanto, belum lama ini.