Buntut Pembengkakan Tagihan BPJS, Wiyanto Wijoyo Dicopot dari Kadinkes Kabupaten Malang

Buntut Pembengkakan Tagihan PBJS, Wiyanto Wijoyo Dicopot dari Kadinkes Kabupaten Malang
Kadinkes Kabupaten Malang Wiyanto Wijoyo. (foto: wul)

Pembengkakan tagihan dari BPJS yang dialami Pemkab Malang sebesar Rp87 miliar, untuk mencover penerima manfaat sebanyak 450 ribu orang. Dimana tagihan tersebut sudah mulai terhitung sejak Febuari-April 2023 lalu itu.

Sedangkan untuk kuota yang ditentukan sebanyak 186 ribu orang. Sehingga mengalami pembengkakan hingga lebih dari 50 persen. Sedangkan anggaran yang diperuntukan untuk mencover BPJS pagunya hanya Rp80 miliar per tahunya, bersumber dari APBD.

Bacaan Lainnya

“Yang 450 ribu penerima manfaat itu belum masuk perencanaan kabupaten dan tidak ada di APBD 2023,” beber Wiyanto.

Baca juga: Ditemukan Satu Kasus Penyakit Chikungunya di Kabupaten Malang

Wiyanto menuturkan, awal mula terjadinya bermula karena UHC ini memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin berobat ke pelayanan kesehatan.  Cukup dengan menunjukkan KTP atau KK tanpa dipungut biaya.

Namun salah satu peryaratan mencapai UHC adalah harus tercover fasilitas kesehatan gratis sebanyak 95 persen dari jumlah penduduk di daerah tersebut.

Dikatakan Wiyanto, awalnya di Kabupaten Malang hanya 75 persen saja yang sudah tercover Penerima Bantuan Iuran (PBI). Untuk mengejar target tersebut, pihaknya memasukkan 450 orang untuk mencapai 95 persen.

“Awalnya kita masih 75 persen, akhirnya 450 ribu orang dimasukkan untuk memenuhi target 95 persen. Intinya ya memang perencanaanya nggak memasukkan ke APBD dan pungutannya langsung ke rencana kerja itu, dan rencana kerja itu saya tandatangani, kelirunya di situ,” terangnya.

Wiyanto membeberkan, kesalahan tersebut bukanlah bersumber dari dirinya sendiri, tetapi juga dari pengguna anggaran.

Sebagai informasi, penonaktifan Wiyanto Wijoyo mulai berlaku sejak 1 Mei 2024 mendatang dan bakal kembali menjabat sebagai kepala puskesmas di salah satu puskesma di Kabupaten Malang. (wul/ono)

 

 

Pos terkait