Pemkab Malang Belum Lunasi Tagihan Pembiayaan PBID BPJS Kesehatan

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Malang, Roni Kurnia Hadi Permana, menjawab pertanyaan awak media. (ws9) - Pemkab Malang Belum Lunasi Tagihan Pembiayaan PBID BPJS Kesehatan
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Malang, Roni Kurnia Hadi Permana, menjawab pertanyaan awak media. (ws9)

Malang, SERU.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang hingga saat ini, belum melunasi tagihan utang iuran pembiayaan peserta Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID) BPJS Kesehatan.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Malang, Roni Kurnia Hadi Permana mengungkapkan, besaran utang iuran peserta BPJS Kesehatan. Khususnya dari keluarga tidak mampu (miskin) di Kabupaten Malang mencapai nominal Rp 80 miliar.

Bacaan Lainnya

“Iya masih belum dilunasi, nilainya sekitar Rp80 sekian miliar,” seru Roni, sapaan akrabnya.

Baca juga: Pemutakhiran Data, 679.721 PBID Dinonaktifkan Dinkes Kabupaten Malang

Roni memastikan, seluruh pemegang kartu BPJS PBID yang iurannya ditanggung Pemkab Malang, hingga saat ini statusnya masih nonaktif. Sementara yang ditanggung pemerintah pusat terpantau aktif.

“Yang PBID (ditanggung Pemkab) masih non aktif, tapi kalau yang ditanggung pusat masih aktif,” ungkap Roni.

Selain itu, Roni mengatakan, BPJS Kesehatan sudah berulang kali menagih kepada Pemkab Malang, agar memenuhi komitmen pembayaran beban iuran sesegera mungkin. Mengingat, BPJS Kesehatan Cabang Malang belum dapat mengaktifkan usulan peserta PBID hasil validasi yang dilakukan Pemkab Malang dengan jumlah 172 ribu jiwa.

“Yang 172 ribu itu adalah data yang diusulkan kembali untuk diaktifkan. Nah, kami masih belum menerima, karena terkait tunggakan yang ada itu. Bupati diminta komitmennya untuk melunasi pembayaran itu,” ujar Roni.

Baca juga: Menteri PMK Sebut Pemutakhiran Data PBID Tak Perlu Nonaktifkan Para Peserta

Roni mengungkapkan, pihaknya setiap bulan melakukan penagihan sejak BPJS PBID dihentikan pada 1 Agustus 2023 lalu. Tagihan tersebut telah diberikan ke Pemkab Malang agar segera melunasi tunggakan iuran. Apabila belum dilunasi, pihaknya akan melayangkan laporan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Kalau penagihan sudah tiap bulan kami lakukan. Untuk respon dari Pemkab Malang memang belum bersedia untuk membayar, nanti akan diverifikasi lagi. Kalau tagihannya nggak dibayar-bayar akan dilimpahkan penagihannya pada BPK, dan BPK yang akan memverifikasi,” ucap Roni. (ws9/rhd)

Pos terkait