Menteri PMK Sebut Pemutakhiran Data PBID Tak Perlu Nonaktifkan Para Peserta

ilustrasi kartu indonesia sehat 11zon
Ilustrasi kartu indonesia sehat. (foto:ist)

Malang, SERU.co.id – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengingatkan agar selama proses verifikasi atapun pemutakhiran data  Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID), tidak perlu dibarengi dengan penonaktifan para peserta.

Muhadjir Effendy mengatakan, langkah penonaktifan tersebut seharusnya tidak dilakukan. Pelayanan BPJS harus terus berjalan meskipun dalam proses pemutahiran data penerima yang sesuai dengan kualifikasi.

Bacaan Lainnya

“Seharusnya tidak boleh diputus sebelum diambil alih oleh pusat. Kalau masih dalam tahap verifikasi ya tidak boleh diputus dong. Penerima Bantuan Iuaran Nasional (PBIN),” seru Muhadjir saat dikonfirmasi awak media seusai menghadiri peresmian Klinik Usaha PENA (Pahlawan Ekonomi Nasional), Sabtu (12/8/2023) siang.

Mantan Rektor Universitas Muhammadyah Malang (UMM) itu menyebutkan, jika ada masyarakat yang masuk dalam kriteria  PBID, namun jumlahnya melebihi kemampuan Pemerintah Kabupaten Malang, beban tersebut bisa dinaikkan pusat. Atau dialihkan menjadi tanggungan pemerintah pusat.

“Nanti kita lihat. Jika di Kabupaten Malang sudah tidak sanggup, bisa dinaikkan ke atas (Pemerintah Pusat),” tuturnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto menjelaskan, alasan kenapa harus diambil langkah pemberhentian secara masal para PBID. Menurutnya, para penerimanya terlalu banyak, sehingga harus dihentikan dulu dalam melakukan pemutakhiran data penerima yang sesuai dengan kualifikasi penerima.

“Itu kan sementara secara teknis, karena kan jumlahnya banyak. Kalau tidak nanti akan ada banyak program yang tidak terselesaikan. Ini kan hanya langkah sementara satu bulan,” terang Didik.

Dirinya menyebut, permasalahan utama yang tengah dialami Pemerintah Kabupaten Malang terkait PBID adalah kelonjakan masyarakat mandiri yang beralih ke program jaminan kesehatan gratis tersebut.

“Karena yang mandiri banyak yang berubah ke PBID. Nah akhirnya nanti kan jebol, hak-hak warga miskin terserap kepada kelompok-kelompok yang mampu,” ucapnya. (wul/ono)

 

Pos terkait