DPRD Kota Malang Inisiasi Perda Ekonomi Kreatif, Dukung Pelaku Ekraf dan MCC

Ketua Fraksi PKS Kota Malang inginkan adanya Perda Ekonomi Kreatif untuk mendukung pelaku Ekraf. (ist) - DPRD Kota Malang Inisiasi Perda Ekonomi Kreatif, Dukung Pelaku Ekraf dan MCC
Ketua Fraksi PKS Kota Malang inginkan adanya Perda Ekonomi Kreatif untuk mendukung pelaku Ekraf. (ist)

Malang, SERU.co.id – DPRD Kota Malang inginkan adanya Peraturan Daerah (Perda) Ekonomi Kreatif (Ekraf). Terutama untuk mendukung Malang Creative Center (MCC) sebagai penunjang Ekraf. Perda tersebut diperlukan sebagai payung hukum agar pelaku Ekraf bisa berkarya lebih optimal lagi.

Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Malang, H Bayu Rekso Aji mengatakan, sejak tahun lalu, MCC menjadi tonggak sejarah penting bagi para pelaku Ekraf di Kota Malang. Ekosistem MCC perlu dilengkapi oleh Hexa-Helix Stakeholder. Dimana berisi komunitas, pemerintahan, industri dan bisnis, akademisi, media hingga agregator keuangan.

Bacaan Lainnya

“Sehingga peran pemerintah daerah, baik melalui kebijakan dan penganggaran bisa memfasilitasi itu. Kami dari fraksi PKS akan menginisiasi Ranperda Ekonomi Kreatif di tahun 2024. Sebenarnya sudah kami ajukan pada tahun 2023, tapi karena keterbatasan waktu tidak lolos di Bamperperda,” seru Bayu, Jumat (29/3/2024).

Baca juga: Kota Malang Raih Penghargaan Apresiasi Daerah Peduli Inovasi Ekraf dan Pariwisata

Lebih lanjut, Bayu berkeinginan besar untuk mengawal Perda tersebut pada tahun 2024 ini. Publik dan pemerintah, baik legislatif maupun eksekutif harus memiliki perspektif sama terkait MCC. MCC harus dipandang sebagai investasi, bukan hanya sebagai ekspensi.

“Kami ingin tekankan, MCC bukan unit bisnis yang pembangunan dan operasionalnya terukur dengan ‘balik modal’. Namun sebagai fasilitas infrastruktur penunjang seperti jalan raya maupun jembatan. Dampaknya diukur dari pertumbuhan lingkungan sekitar, serta dampak ekonomi dan dampak positif lainnya,” terangnya.

Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Malang, H Bayu Rekso Aji, berdiskusi dengan komunitas kreatif. (ist)

Dengan pemahaman itu, MCC diharapkan mampu mengurangi angka pengangguran terbuka. Tenaga kerja terserap melalui aktivasi sub-sektor Ekraf. Begitu juga pertumbuhan nilai ekspor produk barang hingga jasa semakin tinggi.

“Kita lihat, 17 sub-sektor Ekraf sebenarnya hampir tidak memiliki batasan. Dalam satu industri Ekraf berupa produk jajanan, sebenarnya sudah terdapat minimal dua atau lebih sub-sektor Ekraf. Mulai dari sub-sektor Kuliner, sub-sektor DKV dan sub sektor fotografi,” beber Bayu.

Baca juga: Kemenko Marves Tinjau MCC Sebagai Model Kota Ekraf Berkembang

Dengan demikian, tugas pengembangan sub-sektor Ekraf idealnya menjadi Tupoksi lintas OPD. Kemudian kolaborasi lintas Kedinasan menjadi faktor krusial. (afi/rhd)

Pos terkait