Pastikan Beras SPHP Tidak Dijual Diatas Harga HET, Diskopdagin Panggil Kepala Pasar dan Pedagang

Pastikan Beras SPHP Tidak Dijual Diatas Harga HET, Diskopdagin Panggil Kepala Pasar dan Pedagang
Diskopdagin saat melakukan rapat evaluasi dengan Bulog, Kepala Pasar dan sejumlah Pedagang. (Seru.co.id/aza)

Situbondo, SERU.co.id Dinas Koperasi, Perdagangan dan Perindustrian (Diskopdagin) Pemkab Situbondo memanggil sejumlah kepala pasar dan para pedagang, Senin (4/3/2024). Hal itu karena diduga menjual beras Program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Padahal, Beras Program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) sedianya untuk menjaga stabilitas harga, dan menjadi beras termurah di Situbondo,

Bacaan Lainnya

Pemanggilan tersebut mengklarifkasi laporan masyarakat terkait penjualan beras SPHP yang melebihi ketentuan (HET yang ditetapkan pemerintah. Pertemuan itu dihadiri perwakilan Bulog dan Ketua Satgas Pangan dan Kepala Diskoperidagin.

Salah satu pedagang asal Ardirejo, Tohari mengatakan, beras SPHP sangat menguntungkan masyarakat, karena harganya terjangkau dan lebih murah dari beras produk Situbondo.

Baca juga: Sambut Bulan Suci Ramadan 2024, Pemkab Situbondo akan Gelar Pengajian 2 Majelis Satu Cinta Bertajuk “Shalawat Kebangsaan”

“Di musim kemarau kemarin, petani yang menanam padi sedikit. Apalagi harga pupuk juga sangat mahal,” seru Tohari pada sejumlah wartawan.

Sehingga, kata Tohari, banyak petani yang menanam komoditas lain, seperti cabai, kangkung, bawang merah, sawi serta jagung.

“Hal itu yang kemungkinan ikut membuat harga beras mahal,” imbuhnya.

Mengenai beras SPHP, Tohari mengaku pendistribusian kepada para pedagang terkesan ada pembatas.

Baca juga: Bupati Situbondo: Target Produksi Benih Padi BK se-Nusantara Capai 50 Ton

“Masak dalam sepekan, kami hanya dijatah 5 kuintal, padahal beras menjadi kebutuhan pokok masyarakat,” tegasnya.

Menurutnya, beras SPHP paling banyak dibeli para pedagang nasi goreng, lontong dan nasi karak atau beras aking.

“Makanya setiap hari saya hanya memberi jatah menjual 10 Kg” imbuhnya.

Saat ditanya beras SPHP yang semula Rp 10.900 per Kg kemudian terindikasi naik di pasaran, Tohari menjelaskan bahwa ada pihak yang menjual ke warga yang membutuhkan dengan harga Rp 14.000 per Kg.

“Tetapi yang menjual melebihi HET bukan pedagang,” terangnya.

Baca juga: Pemasangan Puluhan Tiang Provider Tanpa Izin di Situbondo Diprotes Warga

Oleh karena itu, pihaknya berharap ada penambahan pasokan beras SPHP kepada pedagang, karena saat ini sangat kurang. Apalagi para pedagang yang menjual beras SPHP ikut menjaga agar harga beras stabil.

“Kalau bisa setiap pedagang mendapatkan 1 ton dalam sepekan,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Diskoperindagin, Edy Wiyono membantah pemanggilan para pedagang dan kepala pasar itu, melainkan hanya melakukan koordinasi dan evaluasi pendistribusian beras SPHP di pasar-pasar.

“Kita dapat informasi adanya penjualan beras SPHP yang dijual di atas HET yang semula Rp 10.900. Tetapi kenyataannya, para pedagang merasa tidak menjual beras SPHP di atas HET,” ujar Edy.

Selain itu, kata Edy, pihaknya menemukan oplosan beras SPHP dengan beras yang lain.

Baca juga: Bupati Situbondo Lantik 42 Pejabat Eselon II dan Eselon III di Lingkungan Pemkab

“Masyarakat kan menginginkan beras yang enak dan punel, makanya beras SPHP sering di campur dengan beras premium,” tukasnya.

Untuk itu, sambungnya, pihaknya akan mengevaluasi ulang toko-toko yang ditunjuk oleh Bulog, karena sebelumnya ditunjuk tanpa sepengetahuan Diskodagin.

“Yang ditunjuk itu ada di tujuh pasar, di antaranya pasar Panji, Mimbaan, Panji, Ardirejo, Besuki, Mangaran dan Asembagus,” jelasnya.

Sehingga, pihaknya akan terus mengevaluasi para pedagang yang menjual beras SPHP itu, karena ia memiliki kewajiban atau target untuk menstabilkan harga.

Baca juga: LSM di Situbondo Laporkan Dugaan Pelanggaran Dokter Spesialis ke Inspektorat

Dikonfirmasi terpisah, Ketua Satgas Pangan Pemkab Situbondo, AKP Momon mengatakan, jika ditemukan pedagang yang menjual beras SPHP di atas HET, maka akan dihentikan pengirimannya oleh Bulog.

” di sisi lain dalam upaya akhir, yakni proses hukum terhadap pedagang yang menyalahgunakan penjualan beras SPHP itu,” sampainya.

Selain itu, lanjut Kasat Reskrim Polres Situbondo ini menjelaskan, hasil kesepakatan akan dipasang banner di setiap pasar, karena banyak masyarakat yang tidak mengetahui pedagang yang menjual beras SPHP itu.

“Nanti kita informasikan melalui banner, toko mana saja yang menjual beras SPHP serta harganya. Sehingga masyarakat mengetahui berapa harga beras SPHP,” pungkasnya. (aza/mzm)

Pos terkait