Warga Laporkan Dugaan Praktik Money Politic, Bawaslu Batu Sita Uang dan Stiker Capres dan Caleg

Warga Laporkan Dugaan Praktik Money Politic, Bawaslu Batu Sita Uang dan Stiker Capres dan Caleg
Ilustrasi praktik Money Politic. (ist)

Batu, SERU.co.idSeorang warga Kelurahan Sisir, YH harus menjalani pemeriksaan setelah diduga melakukan praktek money politic karena membagikan sejumlah uang kepada warga. Dari tangan pria berusia sekira 60 tahun ini, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batu mengamankan uang sejumlah Rp500.000.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Sengketa Bawaslu Kota Batu, Mardiono, SHI MH membenarkan adanya dugaan praktik Money Politic yang terjadi di seputaran Jalan Wilis, Kecamatan Batu, Kota Batu.

Bacaan Lainnya

Barang Bukti yang diperoleh Bawaslu dari Saksi E dan GA yakni uang Rp500.000 pecahan Rp100 ribuan dan Stiker bergambar Pasangan Capres Cawapres. Selain itu stiker juga bergambar salah satu Caleg DPRD dari Dapil 2 Kota Batu

“Kami masih akan mengklarisikasi ulang,” seru Mardiono, saat dihubungi melalui Telepon.

Baca juga: Bawaslu Batu Bantah Tebang Pilih pada Penertiban APK

Mardiono menjelaskan, untuk Terduga pelaku money politic tidak dilakukan penahanan. Pasalnya, Bawaslu tidak memiliki kewenangan untuk itu (menahan). Apalagi, saat ini masih berlangsung tahapan Pemungutan Suara.

“Dia (terduga) juga punya hak suara. Kalau ditahan nanti malah dia tidak bisa menggunakan hak suaranya. Apalagi Bawaslu tidak punya kewenangan untuk menahan,” ungkapnya.

Baca juga: Bawaslu Batu Gelar Apel Gabungan, 300 Lebih APK Dieksekusi

Mantan Komisioner KPU Batu itu menambahkan, pihaknya pasti akan memproses temuan ini. Klarifikasi akan dilakukan untuk mengetahui motif bagi-bagi uang yang dilakukan oleh Terduga YH. Bawaslu akan memastikan YH apakah dari tim pemenangan atau bukan.

“Kita belum tahu apakah dia memang orang yang disuruh oleh pihak yang ada di stiker itu atau inisiatif sendiri, atau bagaimana. Yang pasti Bawaslu Batu akan meminta klarifikasi yang bersangkutan,” pungkasnya.

Sampai berita ini diturunkan, barang bukti uang dan stiker masih berada di Kantor Bawaslu Batu sebagai alat bukti. (dik/mzm)

disclaimer

Pos terkait