Pj Wali Kota Malang Kerahkan Jajaran OPD Bantu Bawaslu Tertibkan APK

Pj Wali Kota Malang turut serta dalam Penertiban APK. (pro) - Pj Wali Kota Malang Kerahkan Jajaran OPD Bantu Bawaslu Tertibkan APK
Pj Wali Kota Malang turut serta dalam Penertiban APK. (pro)

Malang, SERU.co.id – Penjabat (Pj) Wali Kota Malang turut serta dalam penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) dan melibatkan jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Malang membantu Bawaslu Kota Malang. Dengan mengerahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Minggu (11/2/2024).

Pj Wali Kota Malang, Dr Ir Wahyu Hidayat MM menyampaikan, memasuki masa tenang kampanye kali ini. Ia mengerahkan OPD Pemkot Malang untuk turut serta membantu Bawaslu dalam Penertiban APK.

Bacaan Lainnya

“Seluruhnya kita backup Bawaslu, kan enggak mungkin Bawaslu sendiri, jadi nanti kita dengan beberapa OPD, ada Satpol, Dishub dan DLH. Kita sama-sama, karena Bawaslu kan enggak punya kendaraan tangga hidrolik. Kita bahu membahu membackup Bawaslu dengan menertibkan dan membersihkan APK ini,” seru Wahyu.

Baca juga: KPU Batu Bersama Tim Gabungan Bersihkan APK di Masa Tenang

Wahyu menerangkan, penertiban APK tersebut tindak lanjut dari 7 arahan yang diberikannya. Saat apel siaga pengawasan masa tenang kemarin.

“Selain memang sedang masa tenang, APK harus segera ditertibkan untuk tetap menjaga estetika Kota Malang,” tegas Wahyu.

Jajaran OPD Kota Malang dikerahkan bantu Bawaslu tertibkan APK. (pro)

Atas komitmen tersebut, Wahyu meninjau langsung penertiban APK di wilayah Stadion Gajayana, utamanya di seputaran patung rudal. Ia mengatakan, Pemkot Malang memberikan support penuh pada Bawaslu dalam menyelesaikan penertiban APK tersebut.

“Hari Senin nanti, saya akan perintahkan seluruh ASN di wilayah kecamatan dan kelurahan untuk sama-sama turun membantu Bawaslu. Khususnya penertiban APK ini di wilayahnya masing-masing” terang Wahyu.

Baca juga: Bawaslu Kabupaten Malang Tertibkan APK yang Tidak Sesuai Aturan

Terakhir, Wahyu menegaskan, masyarakat diperbolehkan membantu membersihkan APK di wilayah sekitar tempat tinggalnya. Demi menjaga kebersihan dan keindahan lingkungan setempat.

“Kami berterima kasih apabila masyarakat bersedia membantu Bawaslu menertibkan APK. Terutama di wilayah permukiman, di kampung-kampung,” tandas Wahyu. (ws9/rhd)

Pos terkait