Malang, SERU.co.id – Pj Wali Kota Malang mengharap semua pihak untuk menghormati aturan Pemilu saat memasuki masa tenang sebelum pemungutan suara 14 Februari mendatang. Hal itu disampaikannya saat menghadiri apel siaga pengawasan masa tenang di halaman depan balaikota Malang, Sabtu (10/2/2024).
Pj Wali Kota Malang, Dr Ir Wahyu Hidayat MM didampingi jajaran Forkopimda dan Kepala Perangkat Pemerintah Kota Malang mengatakan, hari ini merupakan hari terakhir kampanye dan akan memasuki masa tenang. Untuk itu, kesempatan masa tenang ini harus dijaga dengan sebaik-baiknya.
Baca juga: Pemerintah Hentikan Pembagian Bansos Beras di Hari Tenang 11-14 Februari 2024
“Saya berharap komitmen kontestan pemilu dapat membantu menjaga kondusivitas Kota Malang khususnya mendekati pelaksanaan Pemilu ini. Untuk itu, semua pihak harus menempatkan kepentingan bersama di atas segalanya sehingga tidak ada yang saling merugikan. Tidak ada yang melaksanakan aktivitas kampanye selama masa tenang ini,” seru Wahyu, Sabtu (10/2/2024) pagi.
Baca juga: Jelang Masa Tenang, Bawaslu Bojonegoro Gelar Rapat Gabungan
Untuk mewujudkan hal itu, maka diperlukan komitmen semua pihak dalam menjaga kondusivitas Kota Malang, mulai dari penyelenggara, peserta dan masyarakat.
Secara khusus, Wahyu juga mengimbau Bawaslu Kota Malang mengawal masa tenang dengan sebaik-baiknya.
“Perkuat sinergi dan kolaborasi, tingkatkan pengawasan dan patroli, lakukan tindakan tegas, pastikan tidak ada aktivitas kampanye, tertibkan alat peraga kampanye, perbanyak sosialisasi dan yang terakhir mari kita jaga netralitas,” tegas orang nomor satu di jajaran Pemkot Malang tersebut. (ws10/rhd)