Jember, SERU.co.id – Bertempat di pintu masuk utama double way Universitas Jember, Kampus Tegal Boto, Sumbersari, Jember. Ratusan mahasiswa dan dosen Unej deklarasikan seruan moral untuk selamatkan demokrasi di Indonesia, Senin (5/2/2024).
Aksi tersebut langsung dibacakan dan dideklarasikan oleh guru besar Fakultas Hukum Unej, Dominikus Rato, atas nama Forum Civitas Akademika Universitas Jember.
“Kami menuntut seluruh cabang kekuasaan negara, baik eksekutif, legislatif, yudikatif, agar senantiasa berpedoman pada TAP MPR Nomor VI/MPR/2001. Tentang Etika Kehidupan Berbangsa dan menjalankan nilai-nilai Pancasila,” seru Tato, dihadapan awak media.
Tak hanya itu, lanjut Rato, civitas akademika Unej menuntut Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan pemerintah. Agar memastikan netralitas demokrasi di Indonesia.
Baca juga: UM Gelar Sosialisasi Kebijakan Jabatan Fungsional Tendik 2024
“Kami menuntut penghentian upaya politisasi kebijakan negara oleh Presiden. Dimana berpotensi merusak proses demokrasi dan hanya menguntungkan pihak-pihak tertentu dalam Pemilu,” tegasnya.
Pernyataan sikap ini didasarkan pada kecemasan civitas akademika Unej terhadap berbagai fenomena menjelang Pemilihan Umum 2024, pada 14 Februari mendatang.
Baca juga: Fakultas Hukum UB Menyatakan Sikap Atas Manuver Demokrasi Rezim Jokowi
“Bangsa ini disuguhi bermacam peristiwa dan permasalahan yang sangat mengkhawatirkan, mencemaskan, dan menakutkan. Karena mengindikasikan terjadinya pembusukan hukum dan kemerosotan demokrasi,” ulasnya.
“Bangsa Indonesia telah bersepakat memilih bentuk negara kesatuan yang berbentuk republik. Dengan landasan negara hukum yang memegang teguh prinsip-prinsip demokrasi berdasarkan konstitusi,” tambahnya.
Tak sampai disitu, civitas akademika Unej itu juga mengingatkan, bangsa beradab adalah bangsa yang senantiasa menjunjung etika bernegara. Sebagaimana tercermin dalam butir-butir Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. (amb/rhd)