Fakultas Hukum UB Menyatakan Sikap Atas Manuver Demokrasi Rezim Jokowi

Fakultas Hukum UB Menyatakan Sikap Atas Manuver Demokrasi Rezim Jokowi
Sivitas academik FH UB nyatakan sikap terhadap manuver demokrasi pada akhir kepemimpinan Jokowi. (ist)

Malang, SERU.co.id – BEM dan DPM Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (FH UB) menyatakan sikap terhadap manuver demokrasi pada akhir kepemimpinan rezim Presiden Joko Widodo. Mereka menilai manuver Jokowi banyak bertentangan dengan cita-cita reformasi yang mengedepankan demokrasi. Sebagai fakultas tertua, FH UB harus mengambil bagian penting dalam proses pelaksanaan demokrasi, hukum dan HAM di Indonesia. 

Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FH UB, Dylan Gerald Cornelis mengatakan, UB memiliki sejarah panjang dalam penegakan demokrasi di Indonesia. Seperti Munir Said Thalib, aktivis HAM dan row model FH UB memperjuangkan nilai-nilai demokrasi hingga akhir hayatnya. Seharusnya sikap tersebut terus diperjuangkan hingga saat ini.

Bacaan Lainnya

“Politiae legius non leges politii adoptandae, politik harus tunduk pada hukum, bukan sebaliknya. Berawal dari putusan MK No. 90/PUU-XXI/2023, sarat kepentingan penguasa dan diputuskan dengan menabrak segala etika hukum,” seru Dylan dalam pernyataan tertulis, Sabtu (3/2/2024).

Mahasiswa FH UB menyadari dan turut prihatin atas hilangnya nilai etika dan moral di setiap tindakan Presiden Joko Widodo untuk terus mencoba melanggengkan kekuasaannya. Pihaknya menyoroti tindakan Jokowi bahwa presiden boleh berkampanye dan memihak salah satu paslon, memperlihatkan hilangnya etika dan moral para pejabat negara. Negara berusaha melanggengkan kekuasaannya melalui cara-cara nihil etika, sehingga menimbulkan perpecahan di kalangan masyarakat.

Baca juga: Mahasiswa UB Dilarang Membawa Mobil Ke Kampus Utama

“Sebagai kepala negara, seharusnya Presiden Joko Widodo dapat bersikap selayaknya negarawan, bukan justru memberikan keberpihakan. Lewat pernyataan sikap ini, Presiden Joko Widodo perlu melihat beberapa hal untuk mengembalikan koridor demokrasi di Indonesia saat ini,” tegas Dylan.

Untuk itu, BEM dan DPM FH UB memberikan beberapa poin tuntutan pernyataan sikap, di antaranya:

Baca juga: UB dan Untag Samarinda Taken MoU, Penelitian Pengembangan Pendikan IKN

1. Mengutuk segala tindakan Presiden Joko Widodo yang didasarkan atas kepentingan pribadi dengan menggunakan alat dan sumber daya negara untuk melanggengkan kekuasaannya.

2. Menuntut agar kedaulatan rakyat yang dijalankan melalui Pemilu tahun 2024 dijalankan tanpa intimidasi dan intervensi dari alat kekuasaan negara.

Baca juga: Kolaborasi Akademisi dan Industri, FTUB MoU dengan PT Greenfield Indonesia

3. Mendesak agar seluruh jajaran kabinet yang terlibat langsung dalam Pemilu untuk segera mengundurkan diri dan tidak menggunakan alat kuasanya dalam rangka mendukung salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden.

4. Menuntut agar aparatur sipil negara, baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah untuk menjaga netralitas selama pelaksanaan pemilu.

Baca juga: PPDS UB Gelar Sosialisasi Deteksi Dini Penyakit Jantung dan Launching Buku

5. Menuntut agar revisi Undang-Undang Pemilu berkenaan dengan keterlibatan presiden dan alat kuasa lainnya secara langsung dalam pemilu untuk secepatnya disahkan.

6. Mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama membangun
kesadaran kolektif akan kebutuhan untuk memperbaiki tatanan demokrasi dan
koridor konstitusi di Indonesia.

Pernyataan sikap ini  sepenuhnya berasal dari ketidakpuasan, sehingga memunculkan gerakan sivitas academik di berbagai perguruan tinggi, terkhusus di Universitas Brawijaya. Sebagaimana nyanyian dalam hymne Brawijaya, itulah Sri Maharaja Brawijaya Mulia yang memiliki keluhuran cita dan tujuan. (ws10/rhd)

Pos terkait