Kata Rektor, kehadiran lima guru besar di IAIN Madura selalu berusaha untuk menyesuaikan dan mengikuti arus perubahan kebijakan-kebijakan strategis layanan yang lebih baik tentang pendidikan di Indonesia.
Bahwa, kehadiran para guru besar sebagai seorang pakar, kaitannya adalah instrumen sosial and engineering membangun martabat dan tatanan kehidupan bangsa yang didengungkan oleh menteri yaitu dinamika kehidupan sosial masyarakat yang moderat.
Baca juga: Enam Mahasiswa IAIN Madura Ikuti KPM Internasional ke Malaysia
“Karena ini dalam kehidupan akan selalu berurusan dengan aspek sosial, ekonomi, politik ataupun aspek hal lain yang ada dalam kehidupan masyarakat, untuk menyentuh agar bagaimana para ilmuwan kita memiliki kontribusi, kegiatan, pengabdian yang dapat dilakukan secara bersamaan. Dengan lahirnya profesor semoga dapat menjadi bagian dari kebutuhan yang ada dalam masyarakat, terlebih dalam dunia pendidikan,” harap Rektor.
Baca juga: Moderasi Beragama Jadi Tema IAIN Madura di Peringatan Maulid Nabi 1445 M
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kemenag RI, Prof. Nizar Ali menyebut, jika dengan terus-menerus kapitalisasi berproses dan bergerak maju, maka IAIN Madura akan menuju Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) yang berdaya saing di tingkat Nasional hingga Internasional.
“Dengan bertambahnya guru besar di lingkungan IAIN Madura bisa memberikan manfaat besar untuk reputasi lembaga,” tandasnya.
Dari ke Lima guru besar yang dikukuhkan yakni dari Bidang Ilmu Hukum; Prof. Dr. Hj. Umi Supraptiningsih, S.H.,M.Hum. dan Prof. Dr. H. Erie Hariyanto, S.H.,M.H.
Lalu, Prof. Dr. Hj. Siti Musawwamah, M.Hum. di bidang Ilmu Hukum Perdata Islam.
Prof. Dr. H. Mohammad Hasan, M.Ag. di bidang Ilmu Pendidikan Agama Islam.
dan Prof. Dr. Zainal Abidin, M.E.I. di bidang Ilmu Ekonomi Islam. (udi/mzm)