Malang, SERU.co.id – Tim Inafis Polres Malang melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara) sebuah rumah yang diduga sebagai lokasi tindakan KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) yang dilakukan DMM (40) kepada istrinya DS (40).
Dari hasil olah TKP yang dilakukan, petugas kepolisian mengambil beberapa batang barang bukti dari rumah tersebut, Kamis (25/1/2024) sore.
Kapolsek Singosari, Kompol Masyhur Ade mengatakan, terdapat beberapa barang bukti yang dibawa pihak Inafis untuk nantinya digunakan kepentingan penyelidikan dalam kasus tersebut.
Baca juga: Diduga Dipaksa Minum Cairan Pembersih Lantai oleh Suaminya, Wanita di Singosari Tewas
“Berdasarkan hasil olah TKP oleh tim Inafis dari Polres Malang, ada beberapa barang bukti yang diamankan. Yang pertama adanya botol tempat cairan pembersih lantai, kemudian satu buah gelas, kemudian baju korban, juga ada bekas baju korban yang ada muntahan,” seru Masyhur.
Masyhur mengatakan, dari hasil olah TKP, kain yang digunakan mengelap bekas muntahan korban di temukan di dalam kamar, dimana korban ditemukan sudah dalam keadaan lemas oleh tetangganya. Kemudian untuk botol kemasan pembersih lantai sendiri ditemukan di dapur rumah tersebut.
Baca juga: Mayat Wanita Tanpa Identitas Ditemukan di Lahan Kosong Belakang Satpas Singosari
Mantan Kasat Polairut Polres Banyuwangi tersebut menuturkan, pihaknya masih belum bisa menyampaikan secara gamblang penyebab kematian dari korban adalah upaya pemaksaan dari suaminya atau upaya bunuh diri. Mengingat ada luka lebam juga pada tubuh korban.
“Sementara kita masih menunggu dari forensik laboratorium, perkembangan dugaan pemukulan dan lain sebagainya. Karena ada tanda-tanda lebam dan sebagainya di tubuh korban itu. Masih menunggu pendalaman dari laboratorium forensik,” ucapnya.
Dirinya menerangkan, untuk saat ini terduga pelaku atau DMM sudah diamankan di Polres Malang. Dan dilakukan pemeriksaan dua saksi mata yang merupakan tetangga kedua pasangan suami istri tersebut. Dan untuk penyebab kematian korban, Masyhur menyebut, pihaknya masih menunggu hasil autopsi dari pihak rumah sakit.
Dikatakan Masyhur, terduka pelaku selama ini bersikap koopratif dalam menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian. Ditambah lagi, yang bersangkutan juga sempat mendampingi istri saat menjalani proses outopsi di RSSA Kota Malang. (wul/ono)