Malang, SERU.co.id – Diduga alami KDRT (Kekerasan dalam rumah tangga), YBD (40), warga Perumahan Bumi Mondoroko, Desa Watugede, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang akhirnya meninggal dunia. Ia dipaksa oleh sang suami, DNM (40) untuk meminum cairan pembersih lantai, Rabu (24/1/2024) pukul 13.00 WIB.
Kapolsek Singosari, Kompol Masyhur Ade mengatakan, jika pihaknya mendapatkan laporan dari saksi warga sekitar kejadian, korban mendapatkan kekerasan dari suamimya.
“Dapat laporan dari pelapor, dari warga setempat kami langsung datangi TKP (tempat kejadian perkara) dan memang informasi yang saat ini kami dapat memang yang bersangkutan MD (meninggal dunia). Korban dirawat di rumah sakit, Informasi sementara KDRT, kemudian dugaan pelaku sementara adalah suami korban sendiri ,” seru Masyhur Ade, Kamis (25/1/2024) siang.
Baca juga: Mayat Wanita Tanpa Identitas Ditemukan di Lahan Kosong Belakang Satpas Singosari
Lelaki yang kerap disapa Masyhur itu menuturkan, berdasarkan hasil pemeriksaan rumah sakit, korban dirawat pertama kali disebabkan meminum cairan pembersih lantai. Hal itu sesuai keterangan suaminya YBD.
“Hasil visum sementara di rumah sakit yang pertama korban masuk, (rumah sakit) itu memang dugaan ada minum cairan yang dibilang itu sebagai alat biasa untuk pembersih lantai,” bebernya.
Baca juga: Ibu Kandung Bunuh 2 Anaknya Karena Pengobatan Terhenti Sejak Mei
Untuk kronologi lengkapnya, Masyhur menyebut, masih dalam proses penyidikan oleh pihak Kanit Reskrim Polres Malang. Serta pemeriksaan sejumlah saksi dalam peristiwa tersebut.
Baca juga: Kecanduan Narkoba dan Sabung Ayam, Ayah di Wagir Aniaya Isteri dan Anak Gadisnya
“Sementara kami dari Polsek Singosari, kemudian dari Satreskrim Polres Malang saat ini saksi-saksi masih dalam proses pemeriksaan,” bebernya.
Dikatakan Masyhur, untuk motif sendiri masih dalam pendalaman lebih lanjut terhadap kasus tersebut. (wul/ono)
View this post on Instagram