Korban Investasi Bodong Tuntut Polda Segera Tetapkan Tersangka kepada 3 Selebgram

Korban Investasi Bodong Tuntut Polda Segera Tetapkan Tersangka kepada 3 Selebgram
Puluhan Korban Investasi dan Arisan Bodong Gelar Aksi Depan Mapolda Jatim. (foto:iki)

Surabaya, SERU.co.id – Puluhan korban investasi dan arisan bodong, Kamis (25/1/2024) siang, menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolda Jatim. Mereka menuntut Polda Jatim segera menetapkan tiga Selebgram asal Jatim sebagai tersangka.

Tiga selebgram yang dimaksud yakni, AD, M dan RF. Ketiganya sudah dilaporkan sejak bulan Oktober 2023 lalu, namun sampai saat ini Polda belum menetapkan sebagai tersangka terhadap ketiganya.

Bacaan Lainnya

“Aksi yang kami lakukan ini untuk menekan Polda Jawa Timur terkait adanya dugaan investasi bodong maupun arisan bodong yang dilakukan oleh tiga selebgram yang terkenal Jatim. Sampai saat ini sudah ada 17 laporan di beberapa Polres jajaran Polda Jatim dan 8 laporan di Polda Jatim,” kata Dimas Yamahura, kuasa hukum korban, Kamis (25/1/2024).

Baca juga: Korban Arisan Bodong Kembali Mendatangi Polresta Malang Kota

Para korban, lanjut Dimas, hanya minta ketegasan kepada Kapolda Jatim dan Dirreskrimum Polda Jatim untuk segera menetapkan tiga selebgram itu sebagai tersangka. Pasalnya, sampai saat ini tiga selebgram ini masih berkeliaran di luar dan meresahkan korban, dia masih jualan dan masih aktif di media sosial.

“Saya aneh kenapa Polda tidak segera menangkap tiga selebgram itu, padahal perkaranya sudah naik di tingkat penyidikan, kami merasa ada kelambanan yang dilakukan penyidik dari penyidikan ke tersangka, padahal sesuai aturan KUHAP hanya diperlukan dua alat bukti untuk bisa menetapkan seseorang sebagai tersangka,” tegas dia.

Baca juga: ASN Jadi Korban Investasi Bodong, Dewanti Rumpoko: Literasinya Kurang

Jika nantinya kasus ini kembali lambat, lanjut Dimas, pihaknya akan melaporkan ke Birowasidik dan Bidpropam dan akan melakukan aksi terus untuk mengingatkan Polda Jatim segera menetapkan tersangka dan dilakukan penahanan terhadap terlapor.

Baca juga: Dua Emak-Emak Warga Probolinggo Korban Arisan Online Lapor Polisi

“Sementara sampai saat ini jumlah korban kurang lebih 30 an orang dengan total kerugian diperkirakan kurang lebih mencapai 3 miliar,” tutupnya. (iki/ono)

disclaimer

Pos terkait