Malang, SERU.co.id – Berdasakan hasil rekonstruksi, Jemes Loodewyk, pelalu pembunuhan istri di Jalan Serayu, Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang terungkap fakta baru yang cukup mencengangkan. Pelaku memutilasi sang istri dalam keadaan hidup hingga akhirnya meninggal dunia.
Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yundanto membeberkan, dalam adegan di kelompok ke-3, tergambarkan proses pelaku memutilasi istrinya yang masih hidup.
“Adegan ketiga. (Meninggal) tidak, hidup kemudian dipotong leher bagian depan, dengan pisau kecil, kemudian dipotong leher bagian belakang dengan pisau besar hingga akhirnya meninggal,” seru Danang, Selasa (23/1/2024).
Baca juga: Hasil Tes Psikologi Nyatakan Pelaku Mutilasi Istri Tidak Alami Gangguan Jiwa
Danang menjelaskan, setelah digorok mengunakan pisau berukuran kecil, pelaku kemudian memutus leher korban dengan pisau berukuran yang lebih besar.
“Menggorok leher depan dengan pisau kecil, kemudian memotong leher belakang dengan pisau besar,” bebernya.
baca juga: Tindakan Mutilasi Sudah Direncanakan
Dikatakan Danang, tidak ada perlawanan dari korban dan teriakan miminta tolong. Karena sebelum memotong tubuh korban menjadi 10 bagian, pelaku memukul korban terlebih dulu hingga tidak sadarkan diri.
Setelah pingsan, korban kemudian dibunuh dengan cara dicekik terlebih dahulu. Usaha terswbut justru tidak membuahkan hasil. Hingga akhirnya pelaku memilih untuk menggorok leher korban yang sudah tidak berdaya namun masih hidup itu.
Baca juga: Pembunuhan dengan Mutilasi, Kenapa Sesadis Itu?
“Dicekik tidak meninggal, kemudian dipotong pakai pisau kecil bagian depan leher. Kemudian diangkat kemudian dipotong pisau besar dari bagian belakang leher,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, James Loodewyk Tomatala berusia (61), tega bunuh dan mutilasi istrinya Ni Made Sutarini (55) menjadi 10 bagian. Pelaku menggunakan sebilah pisau besar atau parang untuk memotong seluruh bagian tubuh istrinya.
Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto membeberkan kronologisnya. Sebelum melakukan pembunuhan korban dan pelaku saling bertemu di Taman Krida Budaya, Sabtu (30/12/2023) pukul 08.15. Namun sesampainya di rumah yang berada di Jalan Serayu, Kelurahan Bunulrejo, Kota Malang, keduanya cekcok.
“Sesampai di TKP sekira pukul 10.30 WIB, antara korban dan tersangka terjadi cekcok,” seru Danang.(wul/ono)